Jakarta – Pemerintah memastikan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Insentif ini akan berlaku selama dua bulan, yakni pada Juni dan Juli 2025.
“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni 2025 dan Juli 2025,” demikian tertulis dalam pengumuman resmi yang dirilis situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sabtu, 24 Mei 2025.
Program ini menyasar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Diskon listrik menjadi salah satu dari enam stimulus ekonomi yang akan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah masa libur sekolah.
Pemerintah juga ingin memanfaatkan momentum tersebut untuk menggenjot konsumsi rumah tangga sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ujar Airlangga.
Ia menyebut insentif ini berperan penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5 persen pada kuartal II 2025. Target itu dicanangkan setelah capaian kuartal sebelumnya hanya berada di angka 4,87 persen.
Diskon tarif listrik pada Juni-Juli 2025 bukan yang pertama kali diberikan pemerintah tahun ini. Pada dua bulan pertama 2025, stimulus serupa juga sempat digulirkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Dalam program kali ini, pemberian stimulus juga bersamaan dengan masa pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), yang diharapkan turut memperkuat daya beli masyarakat.
“Ini adalah waktu yang tepat untuk menjaga momentum konsumsi masyarakat. Kita ingin pertumbuhan tetap terjaga dan masyarakat bisa menjalani masa libur sekolah dengan beban pengeluaran yang lebih ringan,” tambah Airlangga.
Pemerintah menegaskan bahwa stimulus seperti diskon listrik ini merupakan bagian dari strategi jangka pendek untuk mengintervensi langsung kebutuhan pokok masyarakat, khususnya kelompok rumah tangga kecil.[]