Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya indikasi gerakan unjuk rasa yang mulai melanggar hukum, bahkan menjurus makar hingga terorisme.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo selepas dirinya menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/08/2025).
Presiden Prabowo menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan secara damai akan dihormati penuh oleh pemerintah.
Ia menilai perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi yang dijamin undang-undang maupun instrumen internasional.
“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” kata Prabowo dilansir dari laman setneg.go.id, Minggu, 31 Agustus 2025.
Prabowo sebelumnya menekankan pentingnya penghormatan terhadap aspirasi rakyat, dan penegakan hukum terhadap tindakan anarki.
Namun, di tengah kebebasan berpendapat itu, dia juga menyoroti adanya insiden aparat yang dinilai menyalahi aturan.
Prabowo menegaskan bahwa langkah hukum telah ditempuh secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegasnya.
BACA JUGA: Seruan Organisasi Pemuda Lintas Iman, Jangan Terulang Peristiwa Kerusuhan 98
Prabowo menekankan bahwa negara tidak boleh tinggal diam jika demonstrasi bergeser menjadi tindakan anarki. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyat serta menjaga fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ungkap Presiden.
Prabowo pun menginstruksikan kepada aparat keamanan agar terus melindungi masyarakat dan menegakkan hukum. Ia menegaskan TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai aturan terhadap segala bentuk perusakan maupun ancaman keamanan.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya. []