Jakarta - Presiden Prabowo Subianto merespons usulan sejumlah purnawirawan TNI yang diantaranya menyarankan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Respons disampaikan melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto.
Prabowo bertemu dengan Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.
Menurut Wiranto, Presiden Prabowo menghargai dan memahami pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin.
Dilansir dari lama Setneg, Wiranto menyebut Presiden Prabowo menghormati dan memahami pikiran-pikiran para purnawirawan.
"Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” kata Wiranto dalam keterangan pers.
Namun Presiden Prabowo kata dia, tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut.
Presiden perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.
Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI perlu mempelajari dulu isi dari statement, isi dari usulan-usulan itu.
"Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan ya, masalah yang sangat fundamental,” jelasnya.
Disebutnya, kewenangan Presiden berada dalam kerangka sistem ketatanegaraan yang menganut prinsip pemisahan kekuasaan. Usulan yang berada di luar domain eksekutif tidak akan ditanggapi secara langsung.
Dalam negara yang menganut trias politica, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Tidak bisa saling mencampuri. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” tegas Wiranto.
BACA JUGA: Dahnil: Kalau Anda Berusaha Intervensi Prabowo, Maka Dia Akan Jadi Musuh Pertama Anda
Presiden kata Wiranto, minta masyarakat tidak terpancing dalam polemik yang berkembang di media sosial terkait usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut.
Hal tersebut penting agar tidak terjadi kegaduhan yang dapat mengganggu kebersamaan sebagai sebuah bangsa.
Dikatakan, penjelasan resmi terkait usulan tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat. Ini dilakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Diketahui sebanyak 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel mengusulkan delapan poin.
Antara lain penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan tenaga kerja asing, serta usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
Poin paling kontroversial adalah usulan pergantian wakil presiden yang disampaikan kepada MPR.
Beberapa tokoh yang turut menandatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. []