Jakarta – Pemerintah memastikan tidak akan menambah posisi Wakil Menteri Keuangan setelah Anggito Abimanyu resmi digeser menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dengan demikian, kini hanya tersisa dua Wakil Menteri Keuangan, yakni Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut keputusan itu diambil setelah Presiden Prabowo Subianto berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Keduanya sepakat bahwa dua wakil sudah cukup untuk mendukung kinerja Kementerian Keuangan.
“Sementara tidak (diisi lagi). Kami sudah koordinasi sama Menteri Keuangan yang baru, yang performanya cukup meyakinkan. Bersama dua Wamenkeu, kita berdiskusi bahwa dengan Pak Presiden juga dirasa sementara cukup dua Wamenkeu,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2025.
Keputusan tersebut sekaligus menegaskan efisiensi struktur di jajaran kabinet ekonomi. Pemerintah menilai, tambahan wakil menteri tidak diperlukan selama fungsi dan koordinasi di Kemenkeu berjalan efektif.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan dirinya siap bekerja hanya dengan dua wakil.
Ia bahkan menanggapinya dengan nada santai ketika ditanya soal posisi kosong yang ditinggalkan Anggito.
“Untuk sementara saya handle dulu lah. Kelihatannya akan seperti ini terus, dua wamen cukup, ngirit gaji juga,” kata Purbaya sambil berkelakar.
Sebelumnya, Anggito Abimanyu resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia sebelumnya menjabat sebagai salah satu Wakil Menteri Keuangan yang membantu pengelolaan sektor fiskal dan kebijakan penjaminan simpanan.
Dengan susunan baru ini, Kementerian Keuangan kini hanya dipimpin Purbaya bersama dua wakilnya, Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono, untuk menangani urusan fiskal, moneter, dan kebijakan keuangan negara di bawah arahan langsung Presiden Prabowo.[]