News Sabtu, 20 September 2025 | 18:09

Prabowo Teken Perpres, Ribuan ASN Siap Dipindah ke IKN

Lihat Foto Prabowo Teken Perpres, Ribuan ASN Siap Dipindah ke IKN Presiden Prabowo Subianto. (Foto:Istimewa)

JakartaPresiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Aturan yang diteken pada 30 Juni 2025 itu menegaskan komitmen pemerintah mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus menargetkan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sana.

Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan IKN akan berfungsi sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Untuk mendukung langkah itu, sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN akan dipindahkan secara bertahap.

"Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700–4.100 orang," tertulis dalam Perpres yang dikutip pada Sabtu, 20 September 2025. 

Perpres juga memuat target pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Luasan area yang akan terbangun ditetapkan 800–850 hektare.

Pemerintah menargetkan pembangunan perkantoran mencapai 20 persen, hunian layak dan terjangkau 50 persen, serta sarana prasarana dasar kawasan 50 persen. Sementara indeks aksesibilitas dan konektivitas ditetapkan pada level 0,74.

Selain itu, layanan kota cerdas di IKN ditargetkan sudah mencakup 25 persen pada tahap awal. Pemindahan ASN dan pembangunan sistem pemerintahan berbasis teknologi menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Prabowo menekankan bahwa penataan ruang KIPP harus dipercepat agar tujuan menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 dapat tercapai.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya