Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 61 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan dilakukan secara senyap tanpa gejolak, berkat proses seleksi ketat yang melibatkan pemanfaatan akses intelijen.
Hal ini diungkapkan Pramono saat menghadiri penutupan Jakarta Marketing Week 2025 di Mal Kota Kasablanka, Minggu, 25 Mei 2025.
Ia menyebut proses pelantikan berlangsung mulus karena didasari seleksi menyeluruh, termasuk penelusuran latar belakang para calon pejabat melalui lembaga-lembaga intelijen negara.
"Tidak sampai dua bulan, baru satu-satunya gubernur dan wakil gubernur yang sudah melantik 61 orang pejabat tanpa ada riak apa pun," ujar Pramono.
Dari 61 pejabat tersebut, Pramono mengakui belum pernah bertemu secara langsung dengan 40 di antaranya. Meski demikian, ia menegaskan seluruh nama telah ditelusuri melalui kerja intelijen.
"Saya punya akses ke BIN, PPATK, BSSN, BAIS, dan semuanya. Bahkan dari 61 yang dilantik, mungkin 40 orang belum pernah saya salami. Tapi saya tahu latar belakang mereka," jelasnya.
Pramono menyampaikan hal ini bisa dilakukan karena pengalamannya sebagai Sekretaris Tim Penilai Akhir (TPA) Pemerintah Pusat selama satu dekade.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga membocorkan salah satu jabatan yang selama ini disebut menjadi rebutan, yakni posisi strategis pengelola aset. Ia mengaku bahkan baru mengenal pejabat yang dilantik untuk posisi itu setelah upacara pelantikan berlangsung.
"Bahkan ketika saya melantik pun, saya enggak tahu kalau yang namanya Pak Sony itu orang ini. Dia yang memperkenalkan diri, `Saya Sony Pak.` Saya jawab, `Oh baik, besok dua hari lagi kamu menghadap saya`," tutur Pramono.
Pelantikan ini merujuk pada sejumlah surat keputusan, di antaranya Surat Kepala BKN, Surat Ketua DPRD DKI Jakarta, Keputusan Menteri Dalam Negeri, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 385 Tahun 2025.
Langkah ini menegaskan komitmen Gubernur Pramono untuk menempatkan pejabat yang bersih, kompeten, dan profesional tanpa campur tangan kepentingan pribadi atau kelompok. Pemilihan dilakukan berdasarkan rekam jejak dan kredibilitas, bukan kedekatan.