News Senin, 29 Desember 2025 | 13:12

Pramono Anung Umumkan APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2026 Sebesar Rp81,32 Triliun, Turun Rp10,54 Triliun

Lihat Foto Pramono Anung Umumkan APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2026 Sebesar Rp81,32 Triliun, Turun Rp10,54 Triliun Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Morteza Syariati Albanna.

Jakarta - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara resmi telah diundangkan pada Selasa, 23 Desember 2025 kemarin. Demikian juga, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, penetapan dua dasar hukum ini diharapkan dapat mengakselerasi pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai awal tahun 2026.

"Besaran penerimaan dan pengeluaran daerah Tahun Anggaran 2026, yaitu Rp81,32 triliun," kata Pramono Anung dalam keterangan resmi dikutip Senin, 29 Januari 2025.

Ia merinci, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,87 triliun. Sementara, untuk belanja daerah sebesar Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp7,04 triliun.

"Ini berarti nilai APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp81,32 triliun, jauh di bawah nilai APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun atau turun Rp10,54 triliun," katanya.

Adapun penurunan APBD Pemprov DKI Jakarta tersebut terutama disebabkan turunnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.

Gedung Pemprov DKI Jakarta. Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta.

"Dari yang sebelumnya Rp26,14 triliun di Tahun Anggaran 2025 menjadi hanya sebesar Rp11,16 triliun di Tahun Anggaran 2026.

Menurut Pramono, penurunan terbesar ada pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun sebesar Rp14,79 triliun.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut, APBD DKI Jakatra Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” tutur Gubernur Pramono Anung.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya