Jakarta - Prancis melakukan investasi sektor strategis di Indonesia. Presiden Jokowi pun mengapresiasi hal itu.
Diungkap Jokowi saat bertemu dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India, pada Sabtu, 9 September 2023.
“(Terkait) investasi di sektor strategis saya menghargai Dubes Prancis untuk Indonesia telah bawa calon investor Prancis ke IKN dan menghasilkan 4 LoI (Letter of Intent) untuk dukung pembangunan IKN,” ucapnya dalam pertemuan.
Jokowi berharap, kesepakatan antara kedua negara tersebut dapat segera terwujud dalam waktu dekat. “Saya harap kesepakatan ini dapat segera direalisasikan,” katanya.
Dalam hal transisi energi, Jokowi berharap agar Prancis dapat merealisasikan komitmen untuk proyek transisi energi, termasuk di dalamnya melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP).
“Terkait transisi energi, saya harap Prancis juga dapat merealisasikan komitmen untuk proyek transisi energi, termasuk melalui skema JETP,” ungkapnya.
BACA JUGA: KTT ASEAN Banjir Pujian, PSI: Kepemimpinan Jokowi Jadi Kunci
Selain membahas investasi, Presiden Jokowi juga meminta dukungan kepada Prancis terhadap proses keanggotaan Indonesia menjadi bagian dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Presiden mengungkapkan hal tersebut merupakan langkah Indonesia untuk menjadi negara maju.
“Kami telah lakukan berbagai reformasi ekonomi sejalan dengan persyaratan keanggotaan OECD,” tuturnya.
Jokowi meminta kepada Presiden Macron untuk dapat berbagi pengalaman mengenai cara kerja hingga optimalisasi manfaat sebagai anggota OECD.
“Untuk itu, mohon dukungan Prancis terhadap keanggotaan Indonesia termasuk berbagi pengalaman terkait cara kerja dan optimalisasi manfaat keanggotaan di OECD,” ujarnya.
Jokowi juga turut menyampaikan apresiasi kepada Prancis yang telah memperlihatkan fleksibilitas posisi atas tindak pelecehan simbol agama dan kitab suci dalam konsep deklarasi G20.
“Ini isu yang sangat penting bagi Indonesia, tindak pelecehan tersebut sangat melukai hati umat muslim dan tidak dapat dibenarkan,” tegas Presiden. []