News Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:05

Preman Berkedok Ormas Diburu! Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Lihat Foto Preman Berkedok Ormas Diburu! Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Polisi melumpuhkan seorang preman dalam simulasi penanganan aksi premanisme. (Foto: Antara)

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar operasi serentak untuk memberantas praktik premanisme di seluruh Indonesia.

Dalam operasi yang dimulai sejak 1 Mei 2025 itu, lebih dari 3.000 kasus berhasil diungkap, termasuk aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan total 3.326 kasus premanisme telah ditangani dari seluruh wilayah. Operasi ini digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda serta Polres.

"Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional," kata Sandi dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Mei 2025.

Dalam laporannya, Sandi memaparkan sejumlah kasus menonjol yang ditangani jajaran kepolisian.

Di antaranya, penangkapan sembilan pelaku di kawasan industri oleh Polres Subang, penangkapan 85 preman oleh Polresta Tangerang, serta pengamanan 10 orang bersenjata tajam dan api oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Polri juga menegaskan tidak akan mentoleransi aksi premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang menggunakan atribut ormas sebagai tameng.

"Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat," tegas Sandi.

Dalam rangka memperkuat langkah pemberantasan, pemerintah pusat membentuk Satgas Premanisme dan Ormas di bawah koordinasi Menko Polhukam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan.

Ia menegaskan pemerintah tidak segan menindak segala bentuk premanisme yang merugikan masyarakat dan mengganggu investasi.

"Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha," kata Budi Gunawan, Selasa, 6 Mei 2025.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menegaskan peran Satgas untuk menegakkan aturan yang berlaku, khususnya terkait organisasi masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun tidak.

Di wilayah Jawa Barat, Polda Jabar berhasil menangkap 109 pelaku dari 99 kasus premanisme di berbagai lokasi seperti terminal, pasar, proyek, hingga hiburan malam.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menambahkan, operasi ini juga menyasar pelaku premanisme digital.

Selain mengamankan puluhan senjata tajam dan satu airsoft gun, Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap praktik pungli terhadap sopir kendaraan niaga di Pasar Caringin dan aksi penjualan minuman secara paksa.

Sementara itu, Polres Serang dan polsek jajaran menangkap 66 pelaku premanisme selama sepekan.

Mayoritas di antaranya merupakan oknum ormas. Dari jumlah itu, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua pelaku yang terlibat narkoba.

Sebagian pelaku lainnya yang tidak memenuhi unsur pidana dipulangkan setelah mengikuti pesantren kilat dan bimbingan rohani.

Mereka juga diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku membuat pernyataan tertulis dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak," ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Polri menegaskan bahwa upaya ini merupakan komitmen dalam menjaga ketertiban, mendukung investasi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Operasi akan terus dilanjutkan dengan pendekatan penegakan hukum, intelijen, dan pencegahan secara simultan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya