News Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:10

Prematur Pernyataan Jokowi soal Indonesia Lolos Sanksi dari FIFA

Lihat Foto Prematur Pernyataan Jokowi soal Indonesia Lolos Sanksi dari FIFA Presiden Jokowi. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa Indonesia lolos dari sanksi FIFA pasca Tragedi Kanjuruhan di Malang pada 1 Oktober 2022 lalu, dinilai sepihak dan prematur.

Nurkholis Hidayat dari Lokataru menyampaikan itu saat berbicara bersama organisasi masyarakat sipil yang menggelar pernyataan bersama pada Rabu, 12 Oktober 2022, yang disiarkan via kanal YouTube KontraS.

Menurut dia, statemen yang diberikan Presiden Jokowi terkait tidak akan diberikan sanksi oleh FIFA pasca Tragedi Kanjuruhan adalah prematur.

"Karena bukan langsung dari FIFA, tapi datang dari otoritas Indonesia dalam hal ini pemerintah," kata Nurkholis dipetik Opsi.

Kedua kata dia, bahwa FIFA terikat dan memiliki komitmen hak asasi manusia yang sudah mereka publish secara terbuka beberapa waktu lalu.

Dalam komitmen FIFA tersebut, memiliki kewajiban untuk melakukan langkah-langkah hukum, untuk memastikan hak-hak asasi manusia itu dihormati, dipenuhi, dan dilindungi.

Dalam konteks telah terjadi pelanggaran HAM yang berkaitan dengan event-event FIFA seperti kasus Stadion Kanjuruhan di Malang, maka FIFA tidak bisa begitu saja serta merta membuat statemen ataupun tanpa menempuh mekanisme yang mereka miliki.

"Salah satu yang wajib mereka lakukan berdasarkan komitmen tersebut adalah memastikan dibentuknya sebuah mekanisme yang independen untuk memastikan peristiwa itu diselidiki, diinvestigasi, dan dicari mengenai siapa yang harus bertanggung jawab," kata dia.

Baca juga:

Pasca Tragedi Kanjuruhan, Sepak Bola Indonesia Selamat dari Sanksi FIFA

Kewajiban FIFA yang lain adalah memastikan sebuah remedi atau memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM yang terkait Tragedi Kanjuruhan.

Sementara itu dalam konteks korespondensi antara pemerintah Indonesia dengan FIFA, menurut dia, pernyataan Jokowi yang menyebut Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA sebetulnya adalah pernyataan sepihak dan prematur.

Karena FIFA harus menempuh upaya seperti yang menjadi kewajibannya. Mereka harus membentuk komite independen, penyelidik tersendiri, untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab.

"Termasuk dalam hal ini menjatuhkan sanksi. Entah itu kepada PSSI dan pihak-pihak terkait," katanya.

Jadi berdasarkan surat terbuka ini kata dia, pihaknya berharap FIFA melakukan review terhadap statemen mereka untuk balasan surat pemerintah sebelumnya. 

"Sebuah review yang segera dan penting dilakukan, dan memastikan bahwa mereka menjalankan kewajiban hukumnya untuk melindungi HAM," tukasnya. 

Sebagaimana diketahui, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil dan Omega Research Foundation telah mengirimkan surat keberatan terkait respons FIFA atas  tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

FIFA yang telah merespons tragedi tersebut melalui surat kepada Pemerintah Indonesia dan PSSI, dinilai tidak maksimal. 

FIFA diharapkan bertindak serius atas tindakan brutalitas aparat dan perlu mendapatkan sanksi tegas. 

Karena dalam statutanya, FIFA merupakan organisasi yang menghormati standar HAM internasional dan akan memberi sarana keluhan dan memastikan adanya pemulihan yang efektif. []



Berita Terkait

Berita terbaru lainnya