News Rabu, 28 Februari 2024 | 15:02

Presiden Jokowi Anugerahi Prabowo Jenderal Bintang Empat

Lihat Foto Presiden Jokowi Anugerahi Prabowo Jenderal Bintang Empat Jenderal Prabowo Subianto. (Foto: Ist)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi menganugerahi Prabowo Subianto kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan.

Penganugerahan pangkat Jenderal TNI kehormatan kepada Prabowo itu dihelat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta dalam rangkaian acara rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri, Rabu, 28 Februari 2024.

"Saya ucapkan selama kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap Jokowi.

Setelah ucapan itu, Presiden Jokowi menyematkan bintang empat ke kedua bahu Prabowo.

Setelah itu dilanjut berjabat tangan. Prabowo lalu memberikan sikap hormat kepada Jokowi.

"Pemberian pangkat ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa dan negara," jelas Jokowi.

Tokoh yang hadir dalam Rapim di Mabes TNI hari ini ini antara lain Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Lalu Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Wakapolri Komjen Agus Andrianto hingga Wamenhan M Herindra.

Sebagai informasi Prabowo merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1974 dan pernah menduduki sejumlah jabatan top di ABRI.

Dia pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus hingga Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad).

Prabowo pun pernah memimpin misi pembebasan sandera di Mapenduma, Papua guna membebaskan peneliti dari Ekspedisi Lorentz 95 dari berbagai negara pada 1995 silam.

Pangkat terakhir Prabowo saat pensiun dari ABRI adalah Letnan Jenderal.

Setelah itu, Prabowo terjun ke politik bersama Partai Golkar lalu Partai Gerindra.

Kini adalah calon presiden nomor urut dua di Pilpres 2024.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar sebelumnya menegaskan Prabowo tidak pernah dipecat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), melainkan diberhentikan dengan hormat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya