Jakarta - Presiden Jokowi secara resmi mencabut pandemi Covid-19 pada Rabu, 21 Juni 2023.
Pernyataan Jokowi ini disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden yang disiarkan secara langsung.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemik," kata Jokowi.
BACA JUGA: Sistem Kesehatan Indonesia Masih Rentan untuk Hadapi Virus yang Potensi Menjadi Pandemi
Menurut Jokowi, keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.
Hasil seluruh survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," katanya.
Tentunya kata presiden, dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. []