Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak akan menjadikan Menteri BUMN Erick Thohir ataupun Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Yang akan ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kepala Otoritas IKN, adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia`s Democratic Policy, Satyo Purwanto, seperti dikutip Opsi.ID, Rabu, 19 Januari 2022.
Menurutnya, Menko Luhut Pandjaitan merupakan sosok berkapasitas memimpin satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi itu.
"Mungkin Jokowi masih akan mengandalkan LBP sebagai Kepala Otorita sebelum benar-benar pensiun. Mengapa LBP? karena sebagai salah satu kreator IKN baru tentunya LBP lebih punya kapasitas," kata Satyo, Selasa, 18 Januari 2022.
Selain itu, dia menyarankan agar Jokowi memastikan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dan tahapan pemindahan IKN dapat berproses sesuai dengan jadwal.
"Maka untuk itu Jokowi tidak akan berspekulasi memberikan posisi penting Kepala Otorita kepada orang yang hanya akan banyak menimbulkan kontroversi seperti Ahok atau Erick Thohir," ucap Satyo.
Diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU).
"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab "setuju" oleh pada anggora dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
Sebelum disetujui menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Suharso menyampaikan pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN.
Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan RUU IKN dilakukan tergesa-gesa. Dia menilai pembahasan RUU IKN di Panitia Khusus (Pansus) dilakukan secara efisien sehingga berjalan dengan cepat dan lancar.
"Sebenarnya pembahasan RUU IKN tidak terlalu tergesa-gesa. Namun, dilakukan dengan efisien, nanti RUU TPKS seperti itu. (Pansus RUU) selama masa reses tetap bekerja," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.[]