News Jum'at, 16 September 2022 | 20:09

Presiden Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan Jadi UU

Lihat Foto Presiden Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan Jadi UU Presiden Jokowi pada Pembukaan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Jakarta, 7 September 2022. (foto: tangkapan layar).

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang.

“Itu sudah sampai ke DPR RI dan sekarang Presiden Jokowi dan pemerintah akan terus mendorong itu disahkan secepatnya, mendorong agar pengesahannya terus diagendakan,” kata Mahfud dalam video di kanal YouTube Kemenkopolhukam RI, Jumat, 16 September 2022.

Mahfud menyampaikan, pengesahan RUU Perampasan Aset memang perlu dilakukan secepatnya karena peraturan tersebut bernilai penting bagi bangsa, tidak merugikan siapa pun selain orang yang melakukan korupsi, dan menguntungkan negara.

Sejauh ini, kata Mahfud, Presiden Joko Widodo senantiasa memantau perkembangan proses perkembangan pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Presiden selalu menanyakan ini sampai mana prosesnya. Saya sampaikan sudah di DPR RI dan di Prolegnas," ucapnya.

"Dulu, kami (pemerintah) mengajukan dua undang-undang, yakni UU Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal dan UU Perampasan Aset. Tapi, UU yang satunya itu ditunda dulu, yang perampasan aset akan terus dibahas. Itu kesepakatannya dengan DPR RI,” kata Mahfud Md. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya