News Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:10

Presiden Jokowi Izinkan Gibran Jadi Cawapres Pendamping Prabowo Subianto

Lihat Foto Presiden Jokowi Izinkan Gibran Jadi Cawapres Pendamping Prabowo Subianto Jokowi. (Foto: Ist)

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengizinkan anak sulungnya yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Solo untuk diajukan sebagai cawapres oleh gabungan parpol," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, surat persetujuan itu menjawab surat permohonan izin yang dikirim Gibran  Rakabuming kemarin.

"Persetujuan ini dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Walikota Solo yang diajukan melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka izin kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024 mendatang.

Ia mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Gibran Rakabuming pada Selasa, 24 Oktober 2023.

"Mas Gibran minta izin Presiden RI, untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon wakil presiden," ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya