News Selasa, 22 November 2022 | 15:11

Presiden Jokowi ke Cianjur Ditemani Jenderal Dudung Abdurachman

Lihat Foto Presiden Jokowi ke Cianjur Ditemani Jenderal Dudung Abdurachman Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat di Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 22 November 2022. (Foto: BNPB)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Presiden Jokowi ke Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, guna melihat langsung kondisi di sana pasca gempa bumi yang melanda wilayah itu.

Jokowi ditemani sejumlah menteri dan pejabat lainnya, termasuk Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman pada Selasa, 22 November 2022. 

Presiden Jokowi meninjau pertama kali jalan raya Cibeureum, penghubung wilayah Bogor-Cianjur di Kecamatan Cugenang yang sempat tertimbun longsor, namun kini telah dapat dilalui kendaraan.

Dalam keterangan usai meninjau lokasi, Presiden Jokowi menyampaikan ucapan duka cita atas musibah gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur pada Senin, 21 November 2022.

"Pertama-tama atas nama pribadi, atas nama pemerintah, saya ingin menyampaikan dukacita yang mendalam, belasungkawa atas terjadinya musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat," katanya.

Baca juga:

Polres Cirebon Kota Kirim Bantuan Makanan dan Obat-obatan untuk Korban Gempa Cianjur

Dia menyebut, telah memerintahkan jajarannya berjibaku untuk membantu penanganan pasca gempa.

Mulai dari pembukaan akses yang terkena longsor hingga evakuasi dan penyelamatan korban-korban yang masih tertimbun longsor.

"Akses jalan yang kemarin tertimbun, tadi pagi sudah bisa dibuka, alhamdulillah. Dan ini nanti akan dilanjutkan dengan kecepatan dalam penanganan terutama penyelamatan evakuasi untuk yang masih tertimbun," ungkapnya.

Pemerintah kata presiden, juga memastikan akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa. 

Bantuan tersebut terdiri atas Rp 50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp 25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.

"Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR. Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa," ujar Presiden Jokowi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya