Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Demikian disampaikan Kepala Negara usai meresmikan jalan tol ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi Tebing Tinggi-Indrapura, dan jalan tol ruas Indrapura-Kisaran seksi Indrapura-Limapuluh di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, pada Rabu, 7 Februari 2024
"Yang bilang siapa ? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," kata Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, ia kembali mengingatkan pernyataannya beberapa waktu lalu tentang Presiden boleh berkampanye. Dia menyebut hanya menyampaikan ketentuan undang-undang.
"Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa presiden dan wakil presiden diperbolehkan untuk berkampanye pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung.
Jokowi menegaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Oleh sebab itu, sambungnya, pernyataan yang disampaikannya pada Rabu, 24 Januari 2024, soal presiden yang boleh memihak calon tertentu dan berkampanye sudah sesuai dengan aturan.[]