Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 12 April 2022.
“Saya sampaikan bahwa pada Selasa, 12 April 2022, Presiden Joko Widodo akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan DPR,” kata Menkopolhukam Mahfud Md saat memimpin rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Sabtu, 9 April 2022.
Ia menyampaikan, pelantikan itu merupakan bukti pemerintah fokus mendukung persiapan Pemilu 2024.
Baca juga: DPR Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu untuk Dilantik Presiden Jokowi
“Ini sebagai bukti bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 bersama KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu,” ujar Mahfud.
Dalam rapat yang dihadiri oleh beberapa anggota kabinet, Panglima TNI, perwakilan Kapolri, serta pejabat Eselon I Kemenkopolhukam, Mahfud lanjut menyampaikan, pemerintah berharap anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dapat bekerja mempersiapkan Pemilu 2024 sesuai ketentuan konstitusi dan aturan perundang-undangan.
Baca juga: Mahfud: Diskusi Penundaan Pemilu dengan KPU dan Bawaslu Batal
Ada tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu yang akan dilantik oleh Presiden Jokowi pada 12 April 2022.
Tujuh anggota KPU itu, yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asyari, Muhammaf Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Lima anggota Bawaslu yang dilantik pada 12 April, yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Masa kerja anggota KPU dan Bawaslu periode sebelumnya berakhir pada 11 April 2022. []