Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikkan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan.
Penganugerahan penghargaan itu diberikan Presiden Joko Widodo saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
Pemberian penghargaan kepada Menhan itu karena dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," kata Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Kepala Negara juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa tersebut.
"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujar Jokowi ke Prabowo.
Dalam rangkaian rapat, Jokowi melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga, dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo.
Selain itu, ia juga menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu.
Dalam acara itu, Prabowo Subianto mengenakan seragam PDU TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang di teken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.
Dengan demikian, Menhan resmi menyandang titel "Jenderal TNI (HOR)" di depan namanya.
Prabowo menambah deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.[]