News Jum'at, 18 Februari 2022 | 13:02

Presiden Jokowi Resmi Teken UU IKN, Pembangunan Nusantara Dimulai

Lihat Foto Presiden Jokowi Resmi Teken UU IKN, Pembangunan Nusantara Dimulai Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (foto: YouTube/Sekretariat Presiden).

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada Selasa, 15 Februari 2022. Hal tersebut menandai dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Tanda tangan Presiden Jokowi atas UU tersebut disampaikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kamis, 17 Februari 2022.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembangunan IKN akan menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.

"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia," kata Suharso dikutip Opsi, Jumat, 18 Februari 2022.

Diketahui, Jokowi punya waktu 30 hari sejak RUU disetujui DPR untuk membubuhkan tanda tangan. Jika presiden tak kunjung menandatangani, RUU itu tetap sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan. Undang-undang mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyetujui RUU IKN pada Sidang Paripurna DPR yang digelar pada 18 Januari 2022. Undang-undang itu akan menjadi landasan hukum perpindahan IKN dari DKI Jakarta ke Nusantara.

Ketua DPR Puan Maharani diketahui menyambangi kawasan titik nol IKN Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Politikus PDIP itu mengaku mau meninjau persiapan pembangunan IKN baru tersebut.

Puan datang bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk meninjau pembangunan IKN Nusantara.

"Di titik nol ini, seperti yang direncanakan, Insya Allah Istana Negara akan dibangun juga gedung-gedung pemerintahan, DPR dan lembaga tinggi negara lainnya," ujar Puan kepada wartawan di titik nol IKN, Rabu, 16 Februari 2022.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya