News Senin, 01 September 2025 | 19:09

Presiden Partai Buruh: Anggota DPR Kontroversial Harus Dicopot, Bukan Nonaktif

Lihat Foto Presiden Partai Buruh: Anggota DPR Kontroversial Harus Dicopot, Bukan Nonaktif Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (foto: ist).

JakartaPresiden Partai Buruh Said Iqbal mengkritik langkah sejumlah partai politik yang hanya menonaktifkan anggota DPR RI buntut pernyataan kontroversial yang memicu kemarahan publik.

Ia menegaskan, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan membawa kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Pengertian nonaktif itu kan nggak ada di undang-undang, MKD. Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu. Jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR," kata Said di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 1 September 2025. 

Said mendesak agar anggota DPR yang dinonaktifkan segera diberhentikan secara tegas. Menurutnya, keberadaan mereka justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Ya berhentiin aja lah, kita kan menimbulkan huru-hara ya," ujarnya.

Seperti diketahui, sejumlah partai politik mengambil langkah menonaktifkan kader mereka di DPR setelah menuai sorotan publik.

Dari Partai NasDem, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan anggota Komisi IX DPR Nafa Urbach dinonaktifkan.

Partai Amanat Nasional (PAN) juga menonaktifkan Sekjen PAN sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) serta anggota Komisi IX DPR Surya Utama (Uya Kuya).

Menyusul dua partai tersebut, Partai Golkar turut menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir setelah ucapannya soal tunjangan DPR memicu kritik tajam.

Menurut Said Iqbal, mekanisme penonaktifan bukan solusi yang sesuai aturan, sehingga sanksi seharusnya diputuskan MKD DPR.

"Ini bukan sekadar soal internal partai, tapi soal integritas lembaga negara," tegasnya.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya