Daerah Kamis, 07 Juli 2022 | 15:07

Pria Asal Medan Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur di Aceh

Lihat Foto Pria Asal Medan Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur di Aceh Ilustrasi Pencabulan(Foto: Opsi/KOMPAS.COM/HANDOUT)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Dua anak di bawah umur asal salah satu desa di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh diduga menjadi korban pencabulan. Sebut saja Mawar (4) dan Anggrek (3).

Pelakunya diketahui warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial KH (30). Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi.

Penangkapan dilakukan di Desa Cebrek, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie pada, Selasa pagi, 5 Juli 2022, setelah kasus ini terungkap.

Kapolres Pidie AKBP Padli mengizinkan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan bahwa kasus itu terungkap saat ibu korban melihat wajah anaknya dalam keadaan kemerahan.

Setelah ditanya, korban menceritakan perbuatan pelaku terhadapnya. "Aksi ini dilakukan pelaku di rumahnya," kata Kasat.

Lebih lanjut, kata dia, mengetahui kejadian itu pelaku langsung diamankan warga. KH dibawa ke Polsek Kembang Tanjong hingga kemudian diboyong ke Polres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres dan akan dijerat dengan Pasal 46 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat," ucap Iptu Rizal.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya