Hukum Selasa, 11 Januari 2022 | 13:01

Pria di Lombok Ditangkap karena Tipu Warga Modus Investasi Laptop dari Kemendikbud

Lihat Foto Pria di Lombok Ditangkap karena Tipu Warga Modus Investasi Laptop dari Kemendikbud Pelaku saat ditangkap polisi. (Foto: Dok.Polisi)
Editor: Rio Anthony

Lombok Barat - Seorang pria berinisial AK, 40 tahun di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penipuan dengan modus investasi laptop untuk sekolah dari Kemendikbud. Pelaku meminta korbannya untuk berinvestasi dengan nilai Rp 120 juta.

"AK menjanjikan modal investasi ini nantinya akan dikembalikan. Lengkap dengan fee proyeknya antara 30 sampai 50 persen. Korban di janjikan untung sekitar Rp 24 juta sampai Rp 40 juta," jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, dalam keterangannya, Senin 10 Januari 2022.

Pelaku melakukan aksinya dengan membawa surat salinan SK Mendikbud RI No 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020.

Juga salinan Permendikbud RI Nomor 24/2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja.

Korban yang terbujuk langsung menyetujui hal ini. Namun, korban hanya membayar Rp 80 juta dari Rp 120 juta yang dimintai pelaku.

"Saat itu korban hanya memiliki uang Rp 80 juta. Korban menyerahkan uang tersebut kepada AK di salah satu rumah makan di Jalan Dakota, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Mataram," tuturnya.

Polisi mengatakan peristiwa ini terjadi pada September 2020 lalu. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku untuk dijadikan tersangka.

"Kita fokuskan di penyelidikannya, cukup bukti kita naikkan ke penyidikan dan penetapan tersangka. Langsung kita tangkap dan tahan," kata Kadek. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya