Hukum Kamis, 09 Juni 2022 | 17:06

Pria Lansia di Kota Bitung Cabuli Anak di Bawah Umur

Lihat Foto Pria Lansia di Kota Bitung Cabuli Anak di Bawah Umur TN pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dibekuk Polisi. (Foto: Opsi/Humas Polda Sulut)
Editor: Yohanes Charles

Manado – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial TN warga di Kecamatan Matuari, Kota Bitung Sulawesi Utara dibekuk anggota Unit Resmob Polsek Matuari atas dugaan telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Selasa 7 Juni 2022.

“Bahwa benar, Unit Resmob Polsek Matuari telah mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial TN (62) pada Selasa malam sekitar pukul 23:45 Wita, di rumahnya,” ujarnya, di Mapolda Sulut Kamis 9 Juni 2022.

Diduga pencabulan terjadi lebih dari satu kali, sejak Januari 2022 lalu hingga Juni ini, di wilayah kecamatan setempat. 

Namun korban takut untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain, hingga kemudian diketahui oleh orang tuanya melalui pesan di WhatsApp.

“Ibu korban mengecek handphone milik korban dan mendapati percakapan mencurigakan di WhatsApp bahwa pelaku mengajak korban untuk bertemu,” jelas Abast.

Dari kecurigaan itu, sang ibu lalu bertanya kepada korban mengenai percakapannya dengan terduga pelaku di WhatsApp tersebut. 

Korban akhirnya mengaku telah dicabuli TN lebih dari satu kali.

“Karena merasa keberatan, ibu korban lalu melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke SPKT Polres Bitung pada tanggal 7 Juni 2022,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Laporan direspons cepat Unit Resmob Polsek Matuari dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap TN.

“Terduga pelaku sudah diserahkan dan diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” Abast. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya