Hukum Senin, 27 Juni 2022 | 16:06

Pria Pemilik 2,91 Gram Sabu Ditangkap Polisi Tanah Karo di Pinggir Sungai

Lihat Foto Pria Pemilik 2,91 Gram Sabu Ditangkap Polisi Tanah Karo di Pinggir Sungai Ilustrasi penangkapan pengedar sabu. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Andi Nasution

Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, Sumatra Utara (Sumut), menangkap seorang pria inisial AS atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

AS ditangkap pada Rabu 22 Juni 2022 sekitar pukul 17.30 WIB di Lau Lisang, Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tiga Binanga, tepatnya di pinggir sungai.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP H Tobing mengungkapkan, penangkapan terhadap AS berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas.

"Mendapat informasi itu, sekitar pukul 17.30 WIB, personel kita melihat seseorang melintas mengendarai motor Honda Revo BK 6130 ADE, sesuai dengan yang diinformasikan oleh masyarakat," katanya, Senin 27 Juni 2022.

Selanjutnya, kata dia, dilakukan pengejaran dan AS berhasil dihentikan di Lau Lisang, Desa Kuta Bangun, tepatnya di pinggir sungai.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening diduga berisikan sabu berat bruto 2,91 gram.

"Selanjutnya AS beserta barang bukti dibawa ke markas komando untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. ()

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya