Hukum Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:08

Pria yang Hamili Anak di Bawah Umur di Pasangkayu, Ditangkap di Mamasa

Lihat Foto Pria yang Hamili Anak di Bawah Umur di Pasangkayu, Ditangkap di Mamasa Ilustrasi ibu hamil. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Pasangkayu - Seorang pria yang menghamili anak di bawah umur di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), BT, 28 tahun, ditangkap di Mamasa, Sulbar.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Ronald Suhartawan mengungkapkan, BT ditangkap di salah satu kecamatan di Kabupaten Mamasa, Sulbar, Minggu, 21 Agustus 2022 lalu.

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/16/VII/2022/SPKT/Polsek Sarudu, Polres Pasangkayu," kata Ronald Suhartawan.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Mamasa setelah menerima laporan tersebut.

"Pelaku berdomisili di salah satu Kecamatan di Pasangkayu, Sulbar, dan masih satu kecamatan dengan korban," katanya.

Kini, BT beserta sejumlah barang bukti ditahan di Polres Pasangkayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya