News Rabu, 03 September 2025 | 14:09

Profesor R Ditangkap Polisi, Disebut Koordinator Kurir Bom Molotov untuk Demonstrasi

Lihat Foto Profesor R Ditangkap Polisi, Disebut Koordinator Kurir Bom Molotov untuk Demonstrasi Ilustrasi bom molotov.(Foto:Pixabay)

Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial RAP karena menyebarkan cara pembuatan bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi demonstrasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan RAP mengunggah tutorial pembuatan bom molotov melalui akun media sosialnya.

"Perannya adalah membuat tutorial pembuatan bom molotov dan juga berperan sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 2 September 2025. 

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya menambahkan, penangkapan RAP berawal dari temuan sejumlah grup WhatsApp (WAG).

Dalam grup itu, beredar panduan pembuatan bom molotov, lengkap dengan komposisi serta bahan yang dibutuhkan.

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membuat tutorial. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan juga berperan sebagai koordinator titik-titik pengambilan bom molotov," ujar Gilang.

Polisi menyebut RAP dijuluki "Profesor R" di lingkarannya. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

RAP dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE serta Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya