Pilihan Minggu, 25 Desember 2022 | 06:12

Profil Golkar: Siap Tarung di Pemilu 2024 Pakai Nomor Urut 4

Lihat Foto Profil Golkar: Siap Tarung di Pemilu 2024 Pakai Nomor Urut 4 Logo Partai Golkar. (foto: ist).

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Partai Golongan Karya (Golkar) lolos tahapan verifikasi faktual (verfak) sehingga berhak menjadi peserta pesta demokrasi lima tahunan. Adapun pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Golkar menjadi partai politik (parpol) yang menggunakan nomor urut 4.

Cikal bakal Golkar muncul dari kolaborasi gagasan tiga tokoh, yakni Soekarno, Soepomo, dan Ki Hadjar Dewantara. Sejak 1940, ketiganya mengajukan gagasan menyoal integralistik-kolektivitis. Saat itu, gagasan tiga tokoh tersebut mewujud dengan adanya Golongan Fungsional. Nama tersebut kemudian diubah dalam bahasa Sansekerta sehingga menjadi Golongan Karya sekitar tahun 1959. Hingga kini, Golongan Karya dikenal dalam kancah politik nasional sebagai Golkar.

Meneruskan catatan partaigolkar.com, pada dekade 1950-an, pembentukan Golkar semula diorientasikan sebagai representasi dari golongan-golongan di tengah masyarakat. Perwakilan ini diharapkan dapat merepresentasikan keterwakilan kolektif sebagai bentuk ‘demokrasi’ yang khas di Indonesia. Wujud ‘demokrasi’ inilah yang kerap disuarakan Bung Karno, Prof. Soepomo, maupun Ki Hadjar Dewantara.

Pada awal berdiri, Golkar bukan berwujud sebuah partai, melainkan perwakilan golongan melalui Golongan Karya. Ide awal Golkar, yaitu sebagai sistem perwakilan (alternatif) dan dasar perwakilan lembaga-lembaga representatif.

Tahun 1957 adalah masa awal berdirinya organisasi Golkar. Pada waktu itu sistem multipartai mulai berkembang di Indonesia. Golkar sebagai sebuah alternatif merupakan organisasi yang terdiri dari golongan-golongan fungsional.

Golkar juga memiliki tujuan untuk membangun organisasi masyarakat atau ormas. Golkar diklaim beralih menjadi sebuah partai politik ketika Bung Karno yang bertindak sebagai konseptor dan Jenderal TNI (Purn) Abdul Haris Nasution yang berfungsi sebagai penggerak, bersama dengan Angkatan Darat (AD), mengubah Golkar sebagai sebuah partai politik untuk melawan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Hal ini dinilai bertentangan dengan konsep awal Golkar yang menolak konsep partai dan PKI yang menuntut perbedaan kelas. Golkar memiliki konsep untuk menumbuhkan persatuan dan kerjasama. Akhirnya, Golkar yang antipartai runtuh menjadi sebuah partai.

Ide Golkar yang awalnya menghancurkan partai-partai yang ada, justru menjadi sebuah partai yang eksis hingga saat ini. Partai Golkar didirikan pada tanggal 20 Oktober 1964 oleh Soeharto dan Suhardiman.

Partai yang awalnya bernama Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) ini mulai mengikuti kontestasi pemilihan umum (Pemilu) pada 1971.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), di Pemilu pertamanya tahun 1971 Golkar berhasil meraup 34,35 juta suara atau 62,8% dari total suara sah nasional. Dominasi Golkar pun terus berlanjut hingga mampu memperoleh 87,19 juta suara (75,17%) pada Pemilu 1997.

Namun, setelah lengsernya Presiden Soeharto, pada Pemilu 1999 perolehan Partai Golkar anjlok menjadi hanya 23,68 juta suara (22,43%). Tren raihan suaranya kemudian terus turun hingga mencapai titik terendah pada Pemilu 2019, yakni hanya 17,23 juta suara atau 12,31% dari suara sah nasional.

Berikut susunan lengkap struktur DPP Partai Golkar Periode 2019-2024:

Katua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (foto: ist).

1. Ketua Umum : Airlangga Hartarto

2. Wakil Ketua Umum : Kahar Muzakkir

3. Wakil Ketua Umum : Ahmad Doli Kurnia Tandjung

4. Wakil Ketua Umum : Azis Syamsuddin

5. Wakil Ketua Umum : Agus Gumiwang Kartasasmita

6. Wakil Ketua Umum : Hetifah Sjaifudian

7. Wakil Ketua Umum : Rizal Mallarangeng

8. Wakil Ketua Umum : Melchisa Markus Mekeng

9. Wakil Ketua Umum : Roem Kono

10. Wakil Ketua Umum : Nurul Arifin

11. Wakil Ketua Umum : Nurdin Halid

12. Wakil Ketua Umum : Bambang Soesatyo (Bamsoet)

13. Ketua : Adies Kadir

14. Ketua : Jerry Sambuaga

15. Ketua : Meutya Hafidz

16. Ketua : Airin Rachmi Diany

17. Ketua : Ace Hasan Syadzili

18. Ketua : Bobby Adhitya Rizaldi

19. Ketua : Mq Iswara

20. Ketua : Iqbal Wibisono

21. Ketua : Muhammad Sarmuji

22. Ketua : Bambang Heri

23. Ketua : Muhidin M Said

24. Ketua : I Gede Sumarjaya Linggih

25. Ketua : Hamzah Sangadji

26. Ketua : Klemen Tinal

27. Ketua : Tahan Samuel Lumban Toruan

28. Ketua : Andogo Wiradi

29. Ketua : Dave Akbarsyah Fikarno

30. Ketua : Zulfikar Arse Sadikin

31. Ketua : Andi Rio Pandjalangi

32. Ketua : Nusron Wahid

33. Ketua : Alexander Ery Wibowo

34. Ketua : Dedi Mulyadi

35. Ketua : Robert J Kardinal

36. Ketua : Lamhot Sinaga

37. Ketua : Mukhamad Misbakhun

38. Ketua : Erwin Aksa

39. Ketua : Veno Tetelepta

40. Ketua : Gatot Soedaryono

41. Ketua : Kusuma Judileksono

42. Ketua : Ravindra A

43. Ketua : M Sabil Rachman

44. Ketua : Agustian B Prasetya

45. Ketua : Ilham Permana

46. Ketua : Idris Laena

47. Ketua : Budi Setyawan

48. Ketua : Panggah Susanto

49. Ketua : Firman Subagyo

50. Ketua : Kholis Malik

51. Ketua : Yahya Zaini

52. Ketua : Mukhtarudin

53. Sekretaris Jenderal : Lodewijk F Paulus

54. Wakil Sekretaris Jenderal : Mustafa M Radja

55. Wakil Sekretaris Jenderal : Tardjo Ragil

56. Wakil Sekretaris Jenderal : Dwi Priyo Atmojo

57. Wakil Sekretaris Jenderal : Tumpal Sahala P Sianipar

58. Wakil Sekretaris Jenderal : Riyono Asnan

59. Wakil Sekretaris Jenderal : Hasrul Benny Harahap

60. Wakil Sekretaris Jenderal : Doni Akbar

61. Wakil Sekretaris Jenderal : Andika Hazrumy

62. Wakil Sekretaris Jenderal : Dico M Ganinduto

63. Wakil Sekretaris Jenderal : Misbah Shoim Haris

64. Wakil Sekretaris Jenderal : M Pahlevi Pangerang

65. Wakil Sekretaris Jenderal : Adrian Jopie Paruntu

66. Wakil Sekretaris Jenderal : Herman Hayong

67. Wakil Sekretaris Jenderal : Edi Langkara

68. Wakil Sekretaris Jenderal : Bernard Sagrim

69. Wakil Sekretaris Jenderal : Agung Widyantoro

70. Wakil Sekretaris Jenderal : Chandri Puspitasari

71. Wakil Sekretaris Jenderal : Christina Ariyani

72. Wakil Sekretaris Jenderal : Sahat Simanjuntak

73. Wakil Sekretaris Jenderal : Hasrul Rahman

74. Wakil Sekretaris Jenderal : Samsul Hidayat

75. Wakil Sekretaris Jenderal : Derek Loupatty

76. Wakil Sekretaris Jenderal : Jan Pieter Pangaribuan

77. Wakil Sekretaris Jenderal : Amin Ngabalin

78. Wakil Sekretaris Jenderal : Sholahul AM Notobuwono

79. Wakil Sekretaris Jenderal : Sebastian Salang

80. Wakil Sekretaris Jenderal : Andi Budi Sulistyo

81. Wakil Sekretaris Jenderal : Fahd El Fouz Arafiq

82. Wakil Sekretaris Jenderal : Sekarwati

83. Wakil Sekretaris Jenderal : Lindsey Afsari Putri

84. Wakil Sekretaris Jenderal : Rusli Aziz

85. Wakil Sekretaris Jenderal : M Alexandra Pahlevi

86. Wakil Sekretaris Jenderal : Eva Wibisono

87. Wakil Sekretaris Jenderal : Putri Zizi Puput Novel

88. Wakil Sekretaris Jenderal : Puteri Anetta Komarudin

89. Bendahara Umum : Dito Ganinduto

90. Wakil Bendahara Umum : Agoes Silaban

91. Wakil Bendahara Umum : Shinta Wijaya Kamdani

92. Wakil Bendahara Umum : Sari Yuliati

93. Wakil Bendahara Umum : Salim Fakhry

94. Wakil Bendahara Umum : J Dwi Hartanto

95. Wakil Bendahara Umum : Heru Dewanto

96. Wakil Bendahara Umum : Badruttamam

97. Wakil Bendahara Umum : Syafaat Perdana

98. Wakil Bendahara Umum : Karan Sukarno W

99. Wakil Bendahara Umum : Hariara Tambunan

100. Wakil Bendahara Umum : Raymond Syauta

101. Wakil Bendahara Umum : Herna D Kusumastuti

102. Wakil Bendahara Umum : Medina Wiranatakusumah

103. Wakil Bendahara Umum : Adanty Kurnia

104. Wakil Bendahara Umum : Dadan Pahlawan

105. Wakil Bendahara Umum : Firaldi Akbar

106. Wakil Bendahara Umum : Diah Roro Esty

107. Wakil Bendahara Umum : Elvis Junaidi

DEWAN PEMBINA:

- Ketua Dewan Pembina: Aburizal Bakrie

- Wakil Ketua: Zaenudin Amali

Ketua Dewan Kehormatan: Akbar Tandjung

Ketua Dewan Penasihat: Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan

Ketua Dewan Pakar: Agung Laksono

Ketua Dewan Etik: Mohamad Hatta

BADAN dan LEMBAGA

Badan Penelitian dan Pengembangan Ketua: Amir Sambodo

Badan Advokasi Hukum dan HAM Ketua: Ifdhal Kasim

Badan Pemenangan Pemilu Ketua: Maman Abdurrahman

Badan Saksi Nasional Ketua: Syahmud B Ngabalin

Badan Pengembangan Ekonomi Rakyat Ketua: Haryadi Sukamdani

Badan Penanggulangan Bencana Ketua: Febri Hendri

Lembaga Komunikasi dan Informasi Ketua: Ricky Rachmadi

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Ketua: HM Al Khadziq

Lembaga Pengembangan Kreativitas dan Inovasi Ketua: Dito Ariotedjo

Visi dan Misi Golkar

Massa simpatisan Partai Golkar. (foto: ist).

Visi

Terwujudnya masyarakat Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, modern, damai, adil, makmur, beriman dan berakhlak mulia, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bermartabat dalam pergaulan dunia.

Misi

1. Menegaskan, mengamankan, dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa demi memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2. Mewujudkan cita-cita proklamasi melalui pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang untuk merealisasikan masyarakat yang demokratis dan berdaulat, sejahtera dan makmur, menegakkan supremasi hukum dan menghormati hak asasi manusia (HAM), serta terwujudnya ketertiban dan perdamaian dunia.

3. Mewujudkan pemerintahan yang efektif dengan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan demokratis.

Tujuan Partai Golkar

1. Mempertahankan dan mengamalkan Pancasila serta menegakkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Menciptakan masyarakat adil dan makmur, merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, yang menghormati dan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan hukum dan hak asasi manusia.

Alamat Kantor Golkar

Jalan Anggrek Neli Murni Nomor 11A, RT.016/RW.001, Kemanggisan, Kecamatan: Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta. Kodepos: 11480.

Media sosial:

1. Facebook Partai Golkar 

2. Twitter Partai Golkar

3. Instagram Partai Golkar

4. YouTube Partai Golkar

5. Website Partai Golkar

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya