Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) sebagai partai politik yang layak mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan akan memakai nomor urut 16 dalam kontestasi demokrasi lima tahunan di RI tersebut.
Sejarah terbentuknya Perindo tentu tak terlepas dari gebrakan yang dilakukan pengusaha sekaligus bos perusahaan level multinasional MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.
Mulanya, Perindo adalah ormas yang pertama dideklarasikan pada 24 Februari 2013 di Istora Senayan, Jakarta. Seiring perjalanan waktu, Perindo dideklarasikan sebagai parpol pada 7 Februari 2015 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta.
Saat Perindo dideklarasikan sebagai parpol, turut hadir juga tokoh politik di Indonesia, di antaranya Hatta Rajasa, Aburizal Bakrie, Wiranto, Djan Faridz, dan Anis Matta.
Partai Perindo mendukung seluruh pelestarian adat dan kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asing asalkan tidak menyimpang dari ajaran-ajaran gerakan sosial-keagamaan reformis yang menganjurkan ijtihad interpretasi individu yang telah ada di Indonesia dari sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Dikutip dari partaiperindo.com, Partai Perindo diklaim hadir dengan idealisme yang luhur, konsisten berjuang bagi kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak dan percepatan pendidikan guna mewujudkan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Menurut Hary Tanoe, esensi Perindo berjuang di politik agar bisa membuat kebijakan yang benar, mempercepat kesejahteraan dan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saat Pilpres 2019, Partai Perindo secara tegas mendukung keberlanjutan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat sebagai presiden RI dua periode.
Pada Pemilu 2019, raihan suara Perindo sebanyak 3.738.320 (2,07 persen) atau masih di bawah ambang batas parlemen, sehingga kader parpol tersebut belum dapat jatah kursi sebagai anggota DPR.
Namun, sebagai kekuatan politik yang baru lahir di tengah partai-partai lama Indonesia, Perindo telah berhasil meraih 29 kursi DPRD Provinsi dan 379 DPRD Kabupaten/Kota. Hal ini menjadi modal dasar terkuat dan terpenting bagi Partai Perindo untuk melesat lebih jauh di Pemilu 2024 mendatang.
Berikut struktur kepengurusan DPP Partai Perindo 2020-2025:
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. (foto: ist).
- Ketua Umum: Hary Tanoesoedibjo
- Ketua Harian Nasional: Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB)
- Ketua Umum Pemuda Perindo: Effendi Syahputra
- Ketua Dewan Pertimbangan: Mahyudin
- Ketua Bidang Kader, Anggota, dan Saksi: Armyn Gultom
- Ketua Bidang Litbang dan IT: Sururi Alfaruq
- Ketua Bidang Media dan Komunikasi Massa: Arya Mahendra Sinulingga
- Ketua Bidang UMKM dan Koperasi: A. Wishnu Handoyono
- Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik: Mohammad Yamin Tawary
- Ketua Bidang Perekonomian: Susy Meilina
- Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan: Hendrik Luntungan
- Ketua Bidang Perempuan dan Anak: Ratih Purnamasari Gunaevy
- Ketua Bidang Pemuda Pemilih Pemula, Pemuda, dan Olahraga: Anna Luthfie
- Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan: Budiyanto Darmastono
- Ketua Bidang Keagamaan: Abdul Khaliq Ahmad
- Ketua Bidang Hukum dan HAM: Christophorus Taufik
- Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri: Wibowo Hadiwardoyo
- Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga: R. Fathor Rahman
- Ketua Bidang Perburuhan dan Ketenagakerjaan: Wina Armada Sukardi
- Ketua Bidang Energi dan SDA: Carol Daniel Kadang
- Ketua Umum Kartika Perindo: Liliana Tanoesoedibjo
- Sekretaris Jenderal: Ahmad Rofiq
- Bendahara Umum: Henry Suparman
- Wakil Ketua Umum Bidang Digital dan Ekonomi Kreatif: Angela Tanoesoedibjo
- Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kader dan Keanggotaan: Syafril Nasution
- Wakil Ketua Umum Bidang Pemilu Teritorial, Strategi Pencalegan, Kampanye dan Saksi: Ferry Kurnia Rizkiansyah
- Wakil Ketua Umum Bidang Kajian Strategis, Pembinaan Orsap dan Hubungan Antar Organisasi: Boyke Novrizon
Visi dan Misi Partai Perindo
Kader dan massa Partai Perindo. (foto: sindonews).
Visi
Mewujudkan Indonesia yang berkemajuan, bersatu, adil, makmur, sejahtera, berdaulat, bermartabat dan berbudaya.
Misi
1. Mewujudkan pemerintah yang berkeadilan, yang menjunjung tinggi nilai nilai hukum sesuai dengan UUD 1945.
2. Mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme untuk Indonesia yang mandiri dan bermartabat.
3. Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, bermartabat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
4. Menciptakan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara.
6. Mendorong tumbuhnya ekonomi nasional yang berkontribusi langsung pada kesejahteraan warga negara Indonesia.
7. Menciptakan pertumbuhan masyarakat ekonomi lemah menjadi produktif agar mesin ekonomi Indonesia menjadi besar.
8. Memberikan pemahaman digitalisasi dan peningkatan produktivitas UMKM, karena jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 60 juta, berpotensi membuka lapangan kerja dengan jumlah yang sangat besar.
9. Mempertegas positioning Partai Perindo bukan sebagai partai oposisi, melainkan sebagai mitra dan rekan bagi pemerintah agar bisa mengisi kekurangan yang belum dikerjakan pemerintah maupun partai-partai lain untuk kepentingan kemajuan Indonesia.
Alamat Sekretariat DPP Partai Perindo
Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat. Kodepos: 10310
Nomor Telepon: +6221-3192 4109
Fax: +62 21–3192 5485