Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) lolos verifikasi faktual (verfak) untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dengan demikian, PKN akan memakai nomor urut 9 dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Meneruskan catatan pimnas-pkn.id, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berdiri pada tanggal 28 Oktober 2021, atau bertepatan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Pada tahun 2008, partai ini sebelumnya bernama Partai Karya Perjuangan. Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 tertanggal 3 April 2008 dan dideklarasikan ulang dengan nama baru Partai Kebangkitan Nusantara di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2021.
Perubahan nama baru menjadi PKN ditetapkan di Jakarta dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang diselenggarakan pada Kamis, 28 Oktober 2021, sekaligus juga menetapkan pembaharuan Bendera/Lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) partai politik tersebut.
Nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut-sebut turut berperan dalam pembentukan PKN. Di Lapas Sukamiskin, Anas sangat sering dikunjungi kolega dan teman-temannya. Di sana, tamu-tamu Anas bisa menghabiskan waktu untuk berdiskusi apa pun, dari soal politik sampai sepak bola.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika bahkan secara terang-terangan mengakui bahwa PKN digagas, diperjuangkan, dan dibangun oleh teman-temannya Anas Urbaningrum.
Gede yang merupakan mantan kader Partai Demokrat itu, mengaku ditunjuk sebagai Ketum PKN oleh Anas. Dia juga mengakui bahwa PKN memang terinspirasi sosok dan pemikiran Anas Urbaningrum.
Dalam manifestonya, tertulis PKN hadir di tengah masyarakat sebagai sebuah wadah gerakan kesadaran generasi bangsa untuk membangkitkan dan mengamalkan nilai-nilai jenius Nusantara demi kejayaan negara dan rakyat Indonesia.
PKN adalah partai rakyat yang diklaim berjuang untuk mengembalikan nilai-nilai jenius Nusantara demi tegaknya Pancasila dan UUD 1945. Partai Kebangkitan Nusantara juga diklaim adalah wujud kebangkitan seluruh rakyat Indonesia menuju kesejahteraan, keadilan, dan kejayaan bersama.
Sementara arti lambang partai secara keseluruhan adalah PKN bertekad bulat dengan semangat kegigihan dan kegagahan Garuda Pancasila untuk membangkitkan kembali kejayaan dan keunggulan Nusantara di masa kini dan akan datang, seperti zaman keunggulan Indonesia di masa lampau, demi tercapainya masa depan Indonesia yang lebih baik.
PKN saat ini telah berbadan hukum, setelah keluarnya Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM RI pada tanggal 7 Januari 2022, setelah melakukan proses pendaftaran dan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pengurus Partai Kebangkitan Nusantara mulai menyerahkan kelengkapan berkas untuk pengurusuan SK Kemenkumham & HAM pada 27 November 2021.
PKN pun telah membentuk 34 pimpinan provinsi yang dinamakan dengan istilah Pimpinan Daerah (Pimda) dan 501 Kab/Kota yang disebut dengan istilah Pimpinan Cabang (Pimcab) dan pertanggal 2 Agustus 2022, PKN telah mendaftarkan partainya ke KPU untuk menjadi peserta pemilu 2024.
Berikut adalah susunan Pengurus Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara:
Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika. (foto: ist).
- Ketua Umum : I Gede Pasek Suardika
- Wakil Ketua Umum : Gerry H Hukubun
- Bendahara Umum : Mirwan Amir
- Sekretaris Jenderal : Sri Mulyono
- Ketua Bidang Organisasi : Pranyoto Ateng
- Ketua Bidang Keanggotaan : Yuyun. K. Soemopawiro
- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BAPILU) : Bona Simanjuntak
- Direktur Eksekutif : I Made Sudanayasa
- Notaris : Muhammad Zainal
Berikut nama-nama pengurus PKN lainnya yang berasal dari berbagai kalangan, dikutip dari Wikipedia:
- Yan Mita Djaksana (pakar IT)
- Lukman Malanuang (pakar energi)
- Maksimus Ramses Lalongkoe (pengamat politik)
- Mirwan Amir (mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat)
- Yus Sudarso (mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat)
- Rudi Juniawan (aktivis muda HMI)
- Margaretha Tien Martini (selebgram atiensimon)
- Bona Simanjuntak (Praktisi Teknologi)
- Yuyun K. Soemopawiro (Pakar IT)
Visi dan Misi PKN
Kader PKN. (foto: ist).
Visi
- Terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan Makmur dengan berwawasan Nusantara.
Misi
1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan dan akuntabel dengan senantiasa berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945;
2. Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, aspiratif dan berkemampuan dalam menjalankan tugas, serta berwawasan nusantara;
3. Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara;
4. Membangun sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berwawasan nasional serta berintegritas;
5. Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kaum perempuan, generasi muda dan disabilitas pada posisi taktis strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa;
6. Menumbuhkembangkan nilai-nilai positif kenusantaraan sebagai bagian untuk memperkokoh jati diri dan kepercayaan diri bangsa;
7. Membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdayaguna, serta membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat;
8. Mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri dan bermartabat;
9. Mengembangkan Otonomi Daerah untuk lebih memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Air guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Alamat Kantor Pengurus Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN
Jalan Ki Mangunsarkoro Nomor 16A, Menteng, Jakarta Pusat
Telepon atau WhatApp: +62 812-8099-7716
Media sosial PKN
1. Facebook PKN
3. Twitter PKN
4. YouTube PKN
5. Website PKN