Hukum Kamis, 23 Februari 2023 | 09:02

Propam Polda Sulsel Tangkap Oknum Polisi Polres Toraja yang Lindungi Bandar narkoba

Lihat Foto Propam Polda Sulsel Tangkap Oknum Polisi Polres Toraja yang Lindungi Bandar narkoba Ilustrasi polisi terjerat kasus narkotika. (Foto: Ist)
Editor: Rio Anthony

Toraja - Propam Polda Sulsel tangkap Polisi di Toraja yang bakingi pengedar narkoba.

Polisi tesebut berinisial G, dia kerap kali membekingi pengedar narkoba di Toraja dan Toraja Utara.

Selain G. Propam Polda sulsel juga menangkap sembilan orang lainnya untuk dimintai keterangan.

"Polisi inisial G sudah ditempatkan di tempat khusus, sementara 9 orang lainnya masih diperiksa,"kata Kabid humas Polda Sulsel, Kombes I Komang Suartana, Rabu 22 Febuari 2023 siang.

Penangkapan terhadap oknum polisi di Toraja karena pengakuan dari pengedar narkoba yang mengatakan meeka mendapat perlindungan dai Polres.

Pengakuan mengejutkan itu saat dia dihadirkan dalam konference pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Saat pihak BNN menjelaskan terkait pengungkapan tersangka narkoba, tiba-tiba salah satu tersangka minta untuk berbicara.

"Boleh saya bicara bu, kami berbuat seperti ini karena kami dilindungi polisi dari Polres,"ujar bandar tersebut di sela-sela konferensi pers.

Pada saat itu Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo sedang menjawab pertanyaan wartawan.

Saat itu keempat tersangka berdiri di belakang dan menghadap ke tembok.

Setelah mendengar permintaan tersangka, AKBP Dewi mempersilahkan bandar tersebut berbicara.

"Iya kenapa?," tanya Dewi.

Tersangka balik baan dan menjelaskan apa yang dialaminya.

Video itu pun viral dan langsung ditanggapi berbagai pihak dan bahkan hingga ke Kapolri Lystio Sigit Prabowo.

Namun kata Kabid Humas polda Sulsel, Komang, oknum polisi berinisial G yang ditangkap tidak mengkonsumsi narkoba, karena dari hasil tes urine hasilnya negatif.

"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja," jelasnya.

Pola beking yang dilakukan G terhadap tersangka yakni membocorkan semua informasi saat polisi gelar operasi.

"Pokoknya dia lindungi saya. Dia memberi informasi saat ada operasi, saya dilindungi,"jelas tersangka.

Kata komang, polisi G terima uang dari bandar narkoba dengan nilai yang tidak tentu.

"dari hasil pemeriksaan, oknum polisi G aktif berkomunikasi dengan bandar terkait pemberian imbalan, tapi jumlahnya tidak menentu,"jelas Komang.

Namun Komang enggan menyebut pangkat dari polisi tersebut. Dan oknum tersebut juga sudah menerima uang dari bandar narkoba sejak tahun 2022 lalu.

Jaringan narkoba G ternyata lintas Kabupaten, tidak hanya di Toaja namun sampai di Kabuapten Sidrap. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya