Hukum Selasa, 04 Juli 2023 | 13:07

Propam Polres Mamasa Periksa Oknum Polisi yang Diduga Hamili Mahasiswi asal Mamuju

Lihat Foto Propam Polres Mamasa Periksa Oknum Polisi yang Diduga Hamili Mahasiswi asal Mamuju Ilustrasi seorang perempuan dihamili oknum polisi di Mamasa. (Foto: Ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamasa - Propam Polres Mamasa sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga menghamili seorang mahasiswi asal Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal tersebut disampaikan Kasi Propam Polres Mamasa, Ipda Simson, saat dikonfirmasi Opsi.id, Selasa, 4 Juli 2023.

Simson mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban untuk membuktikan kebenaran kasus tersebut.

"Kita sudah periksa oknumnya, kita juga sudah periksa korbannya," kata Simson.

Dia juga mengungkapkan, korban sendiri merupakan warga asal Kabupaten Mamuju, Sulbar, yang kuliah di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

"Pelaku tugas di Mamasa sedangkan korban kuliah di Surabaya tapi dia orang Mamuju," ungkapnya.

Sebelumya, seorang polisi di Kabupaten Mamasa, Sulbar, menjalani pemeriksaan lantaran diduga menghamili seorang perempuan.

Polisi tersebut dilaporkan pihak perempuan yang mengaku dihamili, lantaran tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal tersebut pun dibenarkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mamasa, AKBP Harry Andreas, saat dikonfirmasi Opsi.id, Senin, 3 Juli 2023.

Harry Andreas mengungkapkan, polisi yang dimaksud wanita tersebut sebagai terduga merupakan anggotanya sendiri.

"Benar, anggota Polres Mamasa (terduga pelaku). Perempuannya tinggal di Mamuju," kata Harry Andreas.

Dia juga mengungkapkan, pihaknya sudah menangani kasus tersebut. Hanya saja, dirinya tak mengungkapkan identitas terduga pelaku.

"Kami dapat informasi di akun tiktok Jumat malam," ujarnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, kata Harry Andreas, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Langsung kami lakukan penyelidikan, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," tutur Harry Andreas. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya