Sulawesi Barat - Mahasiswa mencoblos spanduk bergambarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang terpajang di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, Ahyar menganggap surat edaran Menag Yaqut Cholil tidak mendasar.
"Surat edaran tersebut tidak memiliki riset atau temuan dikalangan masyarakat beragama," kata Ahyar, Jumat, 25 Februari 2022.
Selain itu, HMI Mamuju pun turut mengecam keras pernyataan kontroversial Yaqut Cholil yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Aksi ini kami lakukan dengan tema selamatkan agama dan Indonesia," ucap Ahyar.[]