Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual Pemilu 2024 tingkat Pusat.
“Kami mengecek semua data, menyangkut kepengurusan, perwakilan perempuan, dan domisili, kami berkesimpulan bahwa PSI memenuhi syarat di tingkat nasional,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, dikutip dari laman resmi psi.id, Senin, 17 Oktober 2022.
Sebagai contoh, kata Idham, hasil verifikasi keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP PSI mencapai PSI 62,5 persen. Menurutnya, hal ini memenuhi aturan UU Pemilu pasal 173 ayat 2 yang mensyaratkan 30%.
Sementara, Ketua Umum PSI Giring Ganesha merasa lega partainya dinyatakan memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual Pemilu 2024 tingkat Pusat.
“Alhamdulillah, hari ini berjalan lancar. Sangat lega karena satu fase telah dilalui. Terima kasih atas profesionalisme KPU dan Bawaslu,” ujar Giring.
Setelah ini, proses verifikasi faktual akan berlanjut ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hasil akhir akan diumumkan pada pertengahan Desember 2022.
Hadir dalam kesempatan tersebut komisioner KPU August Melasz dan anggota Bawaslu Puadi. []