News Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:08

PSI Meminta Kepolisian Menindak Tegas Pelaku Predator Seksual

Lihat Foto PSI Meminta Kepolisian Menindak Tegas Pelaku Predator Seksual Ilma Sovri Yanti. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Kejahatan seksual terhadap anak masih menghantui negeri ini. Baru-baru ini seorang kakek berusia 72 tahun ditangkap di Jakarta Timur karena mencabuli anak SD di Sleman, Jogja. Seorang kakek juga ditangkap karena telah mencabuli lebih 10 anak di bawah umur. 

"Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mengutuk keras tindakan predator seksual terhadap anak-anak ini," kata Wasekjen PSI Ilma Sovri Yanti dalam keterangan visualnya di akun Instagram PSI, dilansir Sabtu, 19 Agustus 2023. 

Menurut dia, kejahatan seksual pada anak tidak hanya merugikan korban secara fisik, tapi juga mental dan membayangi masa depan mereka. 

Kejahatan seksual adalah kejahatan paling tersembunyi. Karena yang ada hanya pelaku dan korban.

"Maka terbayang kalau itu yang mengalami balita atau anak SD, tidak mudah terungkap. Karena anak-anak tidak mengerti itu perlakuan salah," ujarnya.

Disebutnya, memanfaatkan ketidakberdayaan anak, fisik anak mudah dikuasai, dan pelaku menebar ancaman. Anak-anak juga tidak mudah menjelaskan.

Sehingga sangat penting di area tempat pengawasan ada CCTV yang dapat membantu menambah keterangan anak. 

Terungkapnya kasus ini karena ada keberanian masyarakat yang langsung memeriksa anak. Berani menegur pelaku saat di TKP dan melaporkannya kepada polisi setempat. 

"PSI meminta KPAI berperan aktif dalam melakukan perhatian yang serius dalam masalah ini. Karena dari catatan KPAI selama ini kakek yang menjadi predator seksual biasanya mengincar korban yang lebih lemah, seperti bayi, balita, dan anak anak," tukasnya.

Menurutnya, keresahan para orang tua di lokasi kejadian perlu menjadi perhatian serius kepolisian, agar bila ada korban lainnya dapat segera ditangani.

Selain itu kata Ilma, upaya pencegahan dan edukasi yang diberikan pihak berwenang seperti KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta kepolisian sangat penting untuk mencegah kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi. 

"PSI meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku predator seksual. Kejahatan semacam ini tidak boleh ditoleransi. Hukuman harus diberikan kepada para pelaku, terlepas dari usia mereka," sebutnya. 

BACA JUGA: KPAI Apresiasi Polisi Bekuk Predator Seksual Anak di Gim Online Free Fire | Opsi.id

Selain itu, perlindungan terhadap korban juga harus menjadi prioritas penanganan dan pemulihan kesehatan mental korban, harus dilakukan dengan serius. 

Kasus-kasus ini harus menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar anak-anak terus berada dalam pengawasan. 

Dalam catatan Kementerian PPA selama 2023 ini sudah ada 4.280 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan menduduki peringkat pertama dalam kasus kekerasan. 

Ilma menegaskan, pentingnya ada sosialisasi terus menerus di sekolah tentang rute aman, berangkat, dan pulang sekolah.

Sosialisasi kesehatan reproduksi anak, apa yang boleh disentuh dan tidak. Dan anak-anak diajarkan cara melapor yang aman.

TKP peristiwa kekerasan seksual berada di tempat yang minim pengawasan, seperti TKP yang terjadi pada anak-anak di Cipinang, berada di teras bangunan dan lorong gang sempit yang sisi kanan kirinya tidak ada tempat tinggal.

Bahwa bangunan kosong, lahan kosong, lorong gang yang sepi, gang tanpa penerangan rumah lama tidak terpakai, kebun atau hutan, selalu saja menjadi berita TKP kekerasan anak termasuk kekerasan seksual. 

"Untuk itu kepedulian lingkungan, RT, RW, muspida setempat harus menata kembali lingkungannya agar tempat yang tidak terawasi tidak menjadi sarang kejahatan," katanya.

Disebutnya, PSI percaya perlu adanya keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, lembaga perlindungan anak, kepolisian, dan masyarakat dalam memerangi predator seksual. 

"Yuk selamatkan masa depan generasi muda kita," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya