Jakarta - Aparat keamanan harus menghormati hak warga Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, yang menuntut keadilan terkait status tanah yang telah mereka diami puluhan tahun.
Hal itu ditegaskan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Furqan AMC.
“Aparat hendaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh warga Dago Elos mempertahankan tanah yang telah mereka diami puluhan tahun,” kata Furqan dilansir dari laman PSI, Rabu, 16 Agustus 2023.
Disebutnya, upaya warga Dago Elos mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk membuat laporan atas dugaan penipuan terkait tanah yang mereka diami adalah langkah legal.
“Warga menaruh harapan akan keadilan pada aparat penegak hukum, itu harus dihormati. Jangan sampai kepercayaan dan harapan rakyat pupus karena hukum tidak hadir buat mereka,” ungkap Furqan.
Diketahui, warga Dago Elos sedang bersengketa dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Kisruh di Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Saat ini 2000 warga Dago Elos yang mendiami lahan seluas 6,9 hektare tersebut tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran.
Pada Senin, 14 Agustus 2023, warga Dago Elos datang berbondong-bondong ke Polrestabes Bandung melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh lawan sengketanya.
Ada empat orang pelapor yang mewakili warga. Tiga perempuan dan satu laki-laki dengan didampingi beberapa kuasa hukum.
Namun setelah menunggu lama, pukul 19:30 WIB laporan mereka ditolak kepolisian.
Warga yang kecewa kemudian pulang dan memblokir Jalan Dago sebagai luapan kekecewaan.
Aksi blokir jalan kemudian berujung ricuh menjelang tengah malam. Massa berusaha melawan ketika polisi hendak membubarkan aksi, hingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata. []