Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Malang, memecat Suprapti Fauzi (SF) `si penjual dawet` yang diduga menyebarkan hoaks terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Ketua DPD PSI Kabupaten Malang Yosea Suryo Widodo mengatakan setelah pihaknya mengetahui SF mengunggah rekaman suara yang memberikan komentar hoaks terkait Tragedi Kanjuruhan, maka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI langsung memerintahkannya untuk memecat kader tersebut.
"Setelah kami mengetahui beberapa hari lalu bahwa SF merupakan kader kami, saat itu pula DPP memerintahkan DPD untuk memecat dari keanggotaan PSI karena sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai partai," kata Yosea kepada wartawan di Kabupaten Malang, Jumat, 14 Oktober 2022.
Sebagai informasi, rekaman suara yang diduga SF viral pascaperistiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang. Dalam rekaman itu, seorang perempuan yang mengaku sebagai penjual dawet di pintu 3 menyatakan bahwa Aremania sudah dalam kondisi mabuk saat menonton laga.
Masih dalam rekaman itu, disebutkan bahwa barang dagangan miliknya menjadi sasaran kemarahan para suporter. Ia menyatakan sempat berupaya menyelamatkan seorang anggota kepolisian yang dipukuli.
Namun, faktanya di Stadion Kanjuruhan Malang, khususnya di pintu 3, tidak ada warung atau lapak yang berjualan dawet. Di pintu 3 terdapat toko mebel dan tidak pernah ada lapak penjual dawet seperti yang diklaim dalam rekaman suara tersebut.
Beberapa waktu lalu, SF yang diduga merupakan pengunggah dan pembuat rekaman suara tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung ke salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Yosea menambahkan, pihaknya mengaku kesulitan untuk melakukan komunikasi dengan SF.
Namun, ia memastikan bahwa terkait pemecatan kader yang diketahui bergabung sejak 2019 tersebut sudah disampaikan kepada SF.
"Yang bersangkutan sulit dihubungi karena sepertinya masih syok. Namun, kemarin setelah bisa menelepon, kami sampaikan perihal pemecatannya dari PSI," katanya.
Ia memastikan bahwa apa yang dilakukan SF tidak ada kaitannya dengan PSI. Tindakan tersebut, kata dia, di luar kepartaian dan merupakan perbuatan pribadi yang dilakukan oleh Suprapti Fauzi. Ia mendukung adanya proses hukum terkait penyebaran informasi hoaks tersebut. []