Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan layanan kesehatan adalah semua hak warga negara yang dijamin konstitusi.
Maka, sistem kepesertaan BPJS kesehatan berbasis iuran selayaknya dihapuskan. Semua warga negara harus dilayani secara gratis.
Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menegaskan hal itu dalam acara Open House DPP PSI, Sabtu 5 Agustus 2023.
Menurut dia, sistem kepesertaan BPJS kesehatan berbasis iuran, dalam banyak kasus, menjadi penghalang bagi pasien untuk untuk menikmati layanan kesehatan.
Data menunjukkan, dari puluhan ribu kasus pasien yang tak bisa mengakses, 46 persen di antaranya karena kendala administratif dan prosedur. Misalnya, menunggak iuran.
Dia menyebut, kelemahan utama sistem kepesertaan berbasis iuran adalah membuat pengelompokan dalam masyarakat.
Ada kelompok warga sejahtera dan pra-sejahtera. Warga sejahtera dibagi lagi dalam beberapa kelas.
Diungkapnya, dengan data yang amburadul, banyak warga negara menjadi korban.
"Kita punya data yang real time? Tidak punya. Status sosial bisa berubah dalam hitungan minggu, hari, bahkan jam. Dari sejahtera menjadi pra-sejahtera. Padahal, nyawa dan kesehatan tidak bisa menunggu perbaikan pendataan,” kata pria yang kerap disapa Uki.
Itu sebabnya menurut dia, PSI ingin memperjuangkan semua warga negara Indonesia adalah pasien BPJS.
BACA JUGA: Reaksi Partai Solidaritas Indonesia Atas Mundurnya Guntur Romli
Tidak ada lagi sistem kepesertaan berbasis iuran. Kalau sudah menjadi hak, mestinya tidak usah membayar.
Pada kondisi sekarang, BPJS Kesehatan mengurus mulai dari kepesertaan hingga pelayanan.
Menurutnya, bila sistem kepesertaan dihapus seluruh sumber daya bisa difokuskan untuk urusan pelayanan, dan tidak perlu disibukkan dengan urusan administratif.
"Maka kita bisa berharap kualitas pelayanan akan meningkat dengan cepat,” kata Uki.
Pertanyaan yang kerap muncul, dari mana uang untuk menggratiskan BPJS Kesehatan? Disebutnya, kalau sistem kepesertaan dihapus, yang harus disiapkan adalah dana untuk menutupi biaya klaim.
Menurut master dari Stockholm University, Swedia itu, pada 2022 biaya klaim BPJS adalah Rp 113,7 triliun.
Pada 2022, Pemerintah RI mengeluarkan Rp 62,5 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), yakni kelompok warga yang iurannya ditalangi. Artinya, dibutuhkan pembiayaan sekitar Rp 51,2 triliun untuk menutupi sisanya.
PSI kata dia, mengusulkan dana tersebut diambil dari earmarking atau alokasi langsung PPN/PPNBM sebanyak 1 persen dari 11 persen PPN.
"Pada 2022, realisasi penerimaan PPN/PPNBM adalah Rp 680 triliun. Maka, 1 persen dari 11 persen adalah Rp 61,89 triliun,” pungkas Uki. []