News Rabu, 13 September 2023 | 11:09

PSI: Tidak Boleh Ada Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan

Lihat Foto PSI: Tidak Boleh Ada Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan Juru Bicara PSI Helmy Yahya. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus menyuarakan pentingnya BPJS Kesehatan meniadakan kepesertaan berbasis iuran.

Pemerintah dinilai mampu menyediakan dana untuk BPJS Kesehatan gratis melalui APBN dan skema lainnya yang tersedia. 

Juru Bicara PSI Helmy Yahya dalam penjelasan visual di akun Instagram @psi-id menyebut, sebenarnya BPJS Kesehatan ini keren.

Selama 10 tahun ini sudah banyak penghargaan baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Terbaru, penghargaan dari international social security association atau ISSA sebagai pelaksana jaminan kesehatan nasional (JKN) terbaik se-Asia Pasifik Tahun 2022.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS sekarang sudah menjadi contoh bagi banyak negara lain di dunia.

Terhitung baru 10 tahun hingga 1 September 2023, jumlah peserta JKN telah mencapai 292 juta lebih atau sekitar 94,4 persen dari penduduk Indonesia.

Pada tahun 2024 nanti ditargetkan 98 persen warga Indonesia sudah jadi anggota BPJS Kesehatan.

"Bayangkan saja, sekelas negara Jerman butuh 127 tahun mewujudkan jaminan kesehatan secara nasional. PSI sangat mengapresiasi keberhasilan BPJS Kesehatan ini," katanya.

BACA JUGA: PSI Konsisten Menolak Caleg Mantan Terpidana Korupsi

Tapi bagi PSI ujar Helmy, keberhasilan itu belumlah maksimal selama iuran kepesertaan belum dihapus. 

Pelayanan kesehatan menurut dia adalah hak konstitusional. 

"Sekali lagi hak konstitusional warga negara yang harus disediakan oleh negara. Karena itu tidak boleh ada syarat transaksi seperti iuran kepesertaan itu," tukasnya. 

Disebutnya, sistem kepesertaan BPJS berbasis iuran sangat problematik. Fakta di lapangan menunjukkan, banyak masyarakat yang tidak mampu membayar dan akhirnya terpaksa menunggak iuran. 

Sejauh ini sesuai data mencatat ada 51 juta peserta program JKN yang berstatus nonaktif. Risikonya terancam tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan sampai tunggakan iuran itu dibayarkan dan ini sudah memakan korban.

"Fakta ini juga harus dibuka BPJS. Bukan untuk menyalahkan BPJS Kesehatan, tapi untuk direnungkan lagi. Apa betul sistem kepesertaan berbasis iuran ini sudah sesuai dengan cita-cita didirikannya BPJS," katanya. 

Diungkapnya, seorang ibu berinisial HS di Jember, Jawa Timur, sampai memutuskan mengakhiri hidupnya dan kedua anaknya, lantaran tidak bisa mendapat layanan kesehatan karena terkendala administrasi. 

PSI saat ini sedang memperjuangkan BPJS gratis bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. 

PSI percaya kalau pemerintah sangat mampu menciptakan BPJS gratis, dengan misalnya menghapuskan sistem keanggotaan atau kepesertaan yang problematis ini. 

Sumber pendanaannya bisa dari dua pintu, misalnya pertama dari APBN, kedua dari pemotongan 1 persen dari pajak pertambahan nilai (PPN). 

"Ini hanya sekadar usulan. Terus dukung PSI, PSI menang BPJS gratis," tandasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya