Pekanbaru - Ramai desakan agar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mundur menyusul bencana banjir melanda Pulau Sumatra.
Desakan mundur juga menggema di rapat kerja Menteri Kehutanan dengan Komisi IV DPR RI.
Sejumlah anggota DPR RI meminta Raja Juli mundur.
Raja Juli yang adalah putra daerah asal Kuantan Singingi (Kuansing), Riau itu dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Desakan itu mendapat respons tegas dari DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Riau.
Sekretaris DPW PSI Riau, Juandy Hutauruk menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Ia menyebut Raja Juli Antoni sudah menjelaskan secara terbuka dalam RDP bahwa selama masa kepemimpinannya, Kementerian Kehutanan tidak pernah mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun izin terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“Sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto, fokus Menteri RJA adalah penanaman kembali dan pemulihan hutan. Itu yang menjadi konsentrasi utama di masa kepemimpinannya,” kata dia, Minggu, 7 Desember 2025.
Juandy menilai tuntutan mundur dari sejumlah anggota DPR bersifat tendensius dan tidak berbasis fakta.
Menteri Kehutanan menurut dia, telah bekerja maksimal menangani bencana lingkungan, melakukan evaluasi di kawasan terdampak, berkoordinasi dengan Polri untuk penyelidikan penyebab bencana, serta menjalankan program reboisasi, penetapan hutan adat, hingga pengembangan hutan karbon.
“Secara konkret kami melihat bahwa perilaku oknum DPR yang selalu mencari kambing hitam tidak mencerminkan sikap lembaga legislatif yang seharusnya menjadi bagian dari pembuat kebijakan di sektor kehutanan,” tuturnya dilansir Selasa, 9 Desember 2025.
DPW PSI Riau kata Juandy, menegaskan tetap mendukung Raja Juli Antoni dan menilai desakan mundur tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun fakta lapangan. []