Daerah Jum'at, 26 November 2021 | 12:11

PT PG Rajawali II Hormati Pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Lihat Foto PT PG Rajawali II Hormati Pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Kantor PG Rajawali II di Jalan Wahidin Kota Cirebon. (Foto: Opsi/istimewa)

Cirebon -   Direktur PT PG Rajawali II Ardian Wijanarko  menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) di Kantor PT PG Rajawali II pada Rabu, 26 November 2021 lalu. Perusahaan gula tersebut menanggapinya sebagai suatu langkah tranparansi serta penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Wijanarko memastikan, pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020 lalu.

"Kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Ardian Wijanarko dalam keterangannya kepada Opsi, Jumat, 26 November 2021.

Dia juga memastikan operasional perusahaan PT PG Rajawali II tetap berjalan dengan baik dengan berpedoman pada GCG atau tata kelola perusahaan yang baik. 

“Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal,” ucapnya. 

Wijanarko melanjutkan, penyidikan yang dilaksanakan Kejati Jabar ke kantor PT PG Rajawali II berlangsung dengan baik. 

“Kami kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan,” katanya.  

Wijanarko pun menegaskan, untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan, pihaknya juga mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II.  

Sebelumnya, sebagai induk usaha RNI Group, Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi menyebut zero tolerance for Integrity yang diterapkan kepada seluruh karyawan di RNI Group. 

“Integritas merupakan hal yang harus menjadi landasan dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis di perusahaan. Integritas adalah hal utama dan kunci, tidak ada toleransi bagi yang bermain-main dengan integritas,” kata Arief pada kesempatan sosialisasi integritas karyawan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. 

Sebagai upaya optimalisasi integritas untuk seluruh karyawan, RNI telah berkolaborasi dengan Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK untuk mensosialisasikan kepada karyawan mengenai pentingnya profesional berintegritas. 

Arief menambahkan, kegiatan integritas juga merupakan bagian dari akhlak BUMN yang sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadikan akhlak sebagai pondasi utama sebagai budaya Perusahaan BUMN. 

Lebih lanjut Arief menyampaikan, RNI bersama seluruh anak perusahaan group telah menerapkan kebijakan untuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), kebijakan anti gratifikasi, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), RNI Integrity Line (Whistle Blowing System), Pelaporan LHKPN, Code of Conduct dan lainnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya