News Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:10

PT TPL Diduga Melanggar HAM, Komisi XIII DPR Dengar Pendapat dengan Berbagai Pihak di Medan

Lihat Foto PT TPL Diduga Melanggar HAM, Komisi XIII DPR Dengar Pendapat dengan Berbagai Pihak di Medan Aliansi Horas Halak Hita menggelar aksi unjuk rasa di luar gedung pertemuan Komisi XIII di Hotel Grand City Hall Medan pada Jumat, 3 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Medan -  Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terutama di Kawasan Danau Toba terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Dengar pendapat digelar di Hotel Grand City Hall Medan pada Jumat, 3 Oktober 2025. Sejumlah kalangan diundang hadir dalam kegiatan reses Komisi XIII DPR RI yang diantaranya diisi anggota DPR RI dari FPDIP Rapidin Simbolon.

Beberapa yang diundang dalam dengar pendapat, yakni Ketua Komnas HAM; Ketua LPSK; Bupati Tapanuli Utara; Bupati Tapanuli Selatan; Bupati Toba; Bupati Simalungun; Bupati Humbang Hasundutan;

Kemudian, Bupati Samosir; Bupati Dairi; Bupati Pakpak Bharat Ephorus HKBP; Ketua Yayasan Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan Kapusin; Direktur WALHI Sumatera Utara; Perwakilan Korban;  Direksi PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat/Presidium Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun; Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tano Batak; dan Ketua Umum DPP Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun.

Ephorus HKBP Pdt Victor Tinambunan hadir dalam dengar pendapat bersama dua Praeses HKBP, yakni Praeses HKBP Distrik Sumatera Timur Pdt A A Zaitun Sihite dan Praeses HKBP Distrik Toba Pdt Ebsan Hutabarat.

Dilansir dari akun Facebooknya, ephorus mengungkap pihaknya mengapa menyerukan Tutup PT TPL.

Pertama bahwa doktrin HKBP (yang beranggotakan sekitar 7 juta jiwa) mengharuskan warga HKBP bertanggung jawab merawat alam dan menentang segala usaha perusakan alam. 

"Tanah bukan hanya komoditas tapi bagian dari rantai kehidupan bersama," sebutnya. 

Kedua, dari 10 ancaman global urutan 1 adalah climate change. Kerusakan  alam Tapanuli Raya berdampak secara global.

Ketiga, kehadiran TPL melakukan pelanggaran HAM. Pihaknya sudah bertemu langsung dan mendengar korban di beberapa tempat.

Sudah bertemu dengan para pimpinan gereja, pendamping masyarakat, mendengar dari tokoh Bapak Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa ekaliptus merusak tanah, TPL sudah saatnya tutup.

Mengikuti pemberitaan media konvensional, website, dan media sosial, membaca buku hasil studi "Jeritan Bona Pasogit".

Berdasarkan semua itu, tutur ephorus, pihaknya berpendapat kehadiran TPL di Tanah Batak telah menimbulkan kerusakan alam sangat parah dan korban manusia sudah ada, korban jiwa, luka, kehilangan rasa tidak aman. 

"Jadi HAM yang hidup sekarang dan HAM manusia yang lahir di masa depan, dan HAM hak asasi makhluk," tegasnya. 

Di tengah kegiatan dengar pendapat, sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Horas Halak Hita menggelar unjuk rasa di luar gedung pertemuan. []



Berita Terkait

Berita terbaru lainnya