Toba - PT Toba Pulp Lestari atau PT TPL melakukan penggusuran disertai kekerasan terhadap masyarakat adat Natinggir di Desa Desa Simare, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatra Utara pada Rabu, 7 Agustus 2025.
Kecaman pun datang dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM).
Dalam insiden, sejak pagi ratusan karyawan dan petugas keamanan PT TPL turun ke lokasi guna menanami eukaliptus.
Lahan pertanian diketahui milik Masyarakat Adat Natinggir. Warga berupaya menghentikan kegiatan tersebut.
Warga justru mendapat tindakan kekerasan, hingga satu orang mengalami luka di bagian leher.
Lebih jauh, pihak TPL melakukan pengrusakan pemukiman warga. Sejumlah anak yang berada di sana ketakutan.
PT TPL melempari rumah-rumah warga dengan batu. Empat staf KSPPM yang sedang mendampingi di Natinggir turut menjadi sasaran TPL dalam penggusuran ini.
Atas kejadian itu, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) mendesak PT TPL segera menghentikan operasi ilegalnya; menghentikan penggusuran Masyarakat Adat Natinggir, serta berbagai tindak kekerasan yang mengancam keselamatan hidup Masyarakat Adat, termasuk bagi perempuan dan anak-anak.
Kapolres Toba diminta segera mengusut tuntas dan menindak tegas tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum yang dilakukan PT TPL; Kementerian Kehutanan segera mengevaluasi dan mencabut HTI PT TPL.
Pihaknya mendesak Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN segera melepaskan klaim ‘hutan negara’ dari tanah dan wilayah adat masyarakat sebagai upaya penghormatan, pengakuan, pemulihan dan pemenuhan negara terhadap hak atas tanah dan wilayah Masyarakat Adat di Tano Batak.
Mereka juga mendesak Presiden Republik Indonesia segera melaksanakan Reforma Agraria; menyelesaikan konflik agraria; menata ulang monopoli penguasaan tanah akibat klaim sepihak kawasan hutan negara yang mencaplok tanah-tanah dan wilayah masyarakat adat.
Informasi diperoleh, tercatat tiga warga Natinggir menjadi korban. Satu di antaranya harus dirujuk ke RSU Balige karena kondisinya kritis.
Enam rumah mengalami kerusakan akibat dilempari batu. Satu rumah yang juga berfungsi sebagai warung dijarah; uang tunai dan jajanan di dalamnya turut hilang.
Selain itu, puluhan sepeda motor milik warga dirusak. []