Daerah Jum'at, 03 Maret 2023 | 06:03

PT UND Raih Paritrana Award Perusahaan Skala Besar Sektor Perkebunan Tingkat Provinsi Aceh

Lihat Foto PT UND Raih Paritrana Award Perusahaan Skala Besar Sektor Perkebunan Tingkat Provinsi Aceh PT Ujong Neubok Dalam (UND) berhasil meraih penghargaan Paritrana Award Provinsi Aceh tahun 2022. (Foto: Ist)
Editor: Rio Anthony

Banda AcehPT Ujong Neubok Dalam (UND) berhasil meraih penghargaan "Paritrana Award Provinsi Aceh tahun 2022" sebagai perusahaan terbaik skala usaha besar sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan.

Penghargaan bergengsi itu diterima PT UND berkat tertibnya administrasi dan kontribusi perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Apa yang kita lakukan selama ini tentunya merupakan bagian dari menyukseskan program pemerintah dimana dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksana program, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,"kata Dirut PT UND, Jamaluddin Idham melalui Direktur Operasional, T. Eli Habibi, di Banda Aceh, Kamis 2 Maret 2023.

"Serta diatur juga dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 tahun 2022 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aceh," sambungnya.

Habibi menuturkan, PT UND terus berupaya memberikan perlindungan bagi seluruh karyawan perusahaan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sehingga para tenaga kerja akan lebih tenang dalam bekerja dan mendapat manfaat dari jaminan ketenagakerjaan ini apabila suatu saat mengalami risiko-risiko yang tidak diinginkan.

Selain jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja yang tercatat di perusahaan, PT UND melalui dana CSR-nya juga sedang berupaya memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang ada di sekitar perusahaan.

"Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi dan berpenghasilan sangat minim. Jadi mereka kami daftarkan BPJS ketenagakerjaannya, walaupun mereka tidak bekerja untuk PT UND," jelasnya.

Habibi menyebutkan, untuk tahun 2023 ini PT UND akan terus meningkatkan jumlah pekerja rentan yang terkover jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada di sekitar perusahaan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya