Mamuju - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) Bersatu menggeruduk Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa aksi membawa spanduk yang bertuliskan, selamatkan agama dan Indonesia. Dengan hastag tolak edaran Kemenag nomor 5 tahun 2022 yang disertai hastag tangkap Yaqut.
Selain spanduk, massa aksi juga terlihat membawa sejumlah bendera organisasi masing-masing massa aksi.
Bendera organisasi yang dibawa massa aksi di antaranya, HMI MPO cabang Mamuju, PMII cabang Majene, GMNI cabang Mamuju dan Ipmapus cabang Majene.
"Kami datang disini sebagai bentuk protes terhadap surat edaran Menag Yaqut," kata salah seorang massa aksi, Nur Alam, dalam orasinya, Kamis, 17 Maret 2022.[]