Daerah Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:08

Puluhan Warga Sulbar Mengadu, Namanya Dicatut Parpol

Lihat Foto Puluhan Warga Sulbar Mengadu, Namanya Dicatut Parpol Kantor Bawaslu Sulbar. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Sebanyak 24 orang warga Sulawesi Barat (Sulbar) mengadu lantaran namanya dicatut sejumlah Partai Politik (Parpol).

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulbar, Sulfan Sulo, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Sulfan mengungkapkan, selama pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi Pemilu 2024, Bawaslu kabupaten se Sulbar mendapat aduan masyarakat yang mengaku namanya dicatut Parpol.

"Kami sudah menerima 24 aduan masyarakat dan telah ditindaklanjuti secara berjenjang," kata Sulfan.

Ia juga mengungkapkan, Bawaslu kabupaten se Sulbar menghadapi sejumlah kendala saat melakukan pengawasan verifikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Kami dapati sejumlah kendala lantaran secara faktual verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU dan penginputan data oleh partai politik dilakukan secara online," katanya.

Sedangkan, kata dia, pengawasan masih harus dilakukan secara manual lantaran beberapa menu pada Sipol Bawaslu tidak bisa diakses.

"Oleh karena itu, kami sulit melakukan pencermatan terhadap data ganda, anggota partai politik yang tidak memenuhi syarat dan oknum yang dilarang terlibat dalam kepengurusan atau keanggotaan Parpol," katanya.

Untuk diketahui, Bawaslu Mamasa mendapat dua aduan masyarakat, Bawaslu Polman 11 aduan, Bawaslu Majene dua aduan, Bawaslu Mamuju tiga aduan, Bawaslu Pasangkayu lima aduan dan Bawaslu Sulbar satu aduan.

Dari data di atas, jenis pekerjaan yang melapor tiga orang ASN, masyarakat umum 15 orang dan aparat desa enam orang. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya