Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu pejabat Kabinet Merah Putih memiliki total harta kekayaan fantastis mencapai Rp5,4 triliun.
Berdasarkan penelusuran, pejabat dimaksud adalah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, yang berlatar belakang pengusaha.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya, Widiyanti Putri memiliki total kekayaan sebesar Rp5.435.833.014.169.
Jumlah ini menempatkannya sebagai salah satu pejabat terkaya di kabinet.
Widiyanti Putri melaporkan sejumlah aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp152 miliar. Aset-aset tersebut tersebar di Jakarta Selatan, termasuk:
Tanah dan bangunan seluas 3.630 m²/3.068 m² senilai Rp68,1 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 1.150 m²/48 m² senilai Rp18,7 miliar.
Tanah dan bangunan lainnya dengan nilai total Rp65,2 miliar.
Selain properti, ia juga memiliki kendaraan mewah dengan total nilai Rp19,4 miliar, di antaranya:
Mercedes Benz S63 (2014) senilai Rp2,96 miliar.
Bentley Continental GT (2011) senilai Rp2,87 miliar.
Bentley Flying Spur W12 (2022) senilai Rp4,57 miliar.
Lexus LS500H (2024) senilai Rp3,65 miliar.
Tidak hanya itu, ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp43,8 miliar, surat berharga sebesar Rp5,07 triliun, kas dan setara kas Rp67,1 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp77,7 miliar.[]