Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapati praktik nilai pabean yang tidak wajar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya.
Dalam sidak tersebut, Purbaya terkejut melihat sebuah barang impor yang cukup canggih hanya dideklarasikan dengan harga US$7 atau setara Rp 117 ribu.
"Harganya Rp 100 ribu, gila murah banget. Ini Rp 50 jutaan di pasar, berarti mereka ambil untung gede ya," ujar Purbaya dalam sidak yang terekam dan diunggah di akun TikTok-nya, @purbayayudhis, pada Rabu, 13 November 2025.
Menurut penilaiannya, kualitas barang impor tersebut jauh terlalu bagus untuk harga yang tercantum dalam dokumen pengiriman.
Menanggapi temuan ini, Purbaya langsung memerintahkan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya untuk melakukan pemeriksaan ulang guna memastikan nilai wajar dari barang tersebut.
Dalam kunjungannya, Purbaya juga meninjau fasilitas laboratorium Bea Cukai. Ia menyatakan bahwa kualitas laboratorium telah memadai, namun tidak segan untuk menambah fasilitas jika diperlukan guna mendukung akurasi pemeriksaan.
"Saya bilang ke teman-teman lab kalau kurang peralatan kasih tahu sehingga bisa kita lengkapin. Saya juga lihat container scanner, baru dua minggu sudah banyak dipasang," ucapnya.
Menteri Keuangan ini juga menyampaikan rencananya untuk lebih mengandalkan teknologi dalam pengawasan Bea Cukai.
Ia berencana untuk mengintegrasikan sistem pemantauan sehingga semua aktivitas pemeriksaan di lapangan dapat dipantau secara langsung dari pusat.
"Ini kan IT-based, saya akan tarik ke Jakarta sehingga orang Jakarta bisa lihat langsung apa yang terjadi di lapangan," tutur Purbaya.
Sidak ini menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk memberantas praktik pelaporan nilai yang tidak benar (undervaluation) yang dapat merugikan negara, sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi pengawasan di sektor kepabeanan.[]