News Jum'at, 31 Oktober 2025 | 18:10

Purbaya Tegaskan Kredibilitas Kemenkeu di Balik Sorotan Uang Pemda Rp 234 T

Lihat Foto Purbaya Tegaskan Kredibilitas Kemenkeu di Balik Sorotan Uang Pemda Rp 234 T Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebenaran data yang menyebutkan uang pemerintah daerah (pemda) senilai Rp 234 triliun mengendap di perbankan.

Pernyataan ini menanggapi sejumlah protes dari kepala daerah yang merasa data tersebut tidak tepat.

Dalam sambutannya pada Upacara Hari Oeang ke-79 di Halaman Gedung A.A. Maramis, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025, Purbaya menyatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selalu bekerja berdasarkan data dan logika yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Data adalah hal yang paling penting. Ketika saya atau Kementerian Keuangan bicara tentang dana (Rp 234 triliun) di daerah, banyak sekali daerah yang protes dan agak sedikit menyalahkan Kementerian Keuangan dengan data yang tidak akurat," ujar Purbaya.

"Tapi, kita selalu berpegang kepada data yang resmi dan sudah dicek berkali-kali," tegasnya.

Purbaya menjelaskan bahwa data tersebut menjadi tanggung jawab Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani.

Dengan proses verifikasi yang ketat, ia menjamin kredibilitas data yang dipublikasikan oleh Kemenkeu.

Ia juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk selalu melakukan pengecekan ganda agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan tepat waktu dan tepat sasaran.

"Pastikan setiap rupiah yang kita berikan atau kita alokasikan untuk anggaran digunakan secara semaksimal mungkin untuk kemakmuran masyarakat," tandas Purbaya.

Data mengenai uang pemda yang mengendap senilai Rp234 triliun hingga September 2025 tersebut bersumber dari data Bank Indonesia (BI).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi bahwa data simpanan perbankan diperoleh dari laporan seluruh kantor bank yang telah diverifikasi dan dicek kelengkapan datanya sebelum dipublikasikan.

"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia," jelas Denny dalam keterangan resmi, Rabu, 22 Oktober 2025. 

Namun, data yang diungkap Menkeu itu sebelumnya menuai protes dari sejumlah kepala daerah.

Salah satunya adalah Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang membantah saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun seperti disebutkan Purbaya.

"Nanti coba kita lihat lagi, apakah ada salah input atau seperti apa yang disampaikan Pak Menteri. Tapi yang jelas, RKUD kita terbuka untuk umum, dan saat ini tercatat Rp990 miliar," ucap Bobby pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Penegasan Menkeu ini diharapkan dapat mengklarifikasi polemik data dan mendorong penggunaan dana daerah secara lebih optimal untuk percepatan pembangunan.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya