Jakarta - Oknum anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan ditahan dan diperiksa Puspom TNI menyusul aksinya menggeruduk Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Ini dibenarkan Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Menurut dia, selama pemeriksaan Mayor Dedi ditahan oleh Polisi Militer Mabes TNI pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Hanya saja dia belum merinci hasil pemeriksaan Mayor Dedi yang memang masih berlangsung.
Hal sama disampaikan Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian. Mayor Dedi telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan polisi militer untuk memeriksa prajurit TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan.
“Iya, itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung periksa, sudah saya perintahkan nanti, akan kami periksa mereka yang melakukan, apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kami periksa dulu apa masalahnya. Mungkin, kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan itu,” kata Panglima TNI dilansir dari Antara.
Yudo memastikan tindakan prajuritnya di Polrestabes Medan tidak mewakili institusi dan merupakan oknum.
“Itu kan oknum, bukan nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tetapi kan satuan Kumdam. Makanya, kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa, dan Danpuspom TNI juga untuk mem-back up untuk memeriksa,” katanya.
BACA JUGA: Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, IPW: Pangdam Harus Berikan Sanksi
Panglima pun menilai sikap Mayor Dedi di Polrestabes Medan itu kurang etis. “Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Panglima TNI.
Dia kemudian meminta seluruh prajurit TNI untuk menjadikan perintah harian Panglima TNI sebagai pedoman dalam bersikap.
Dia menambahkan TNI tegas menindak para prajuritnya manakala mereka melanggar aturan.
“Jadi ada hal yang seperti itu, kami langsung, tidak ada impunitas (kebal hukum, red.), tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kami tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Peristiwa sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan membawa sejumlah personel TNI menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu, 5 Agustus 2023.
Mereka meminta dilakukan penangguhan penahanan ARH, saudara Mayor Dedi yang menjadi tersangka pemalsuan tanda tangan jual beli lahan.
Menyusul aksi Mayor Dedi, ARH berhasil dikeluarkan dari tahanan. Namun akibatnya fatal, aksinya direkam dan viral di media sosial. []